Media Center, Rabu ( 29/04 ) Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa tepat sasaran.
Komisi Bidang Pemerintahan ini meminta pihak terkait bijak dalam mendata penerima bantuan tersebut, sehingga tepat sasaran dan tepat guna.
Saat ini pemerintah memang memberikan BLT melalui Dana Desa. Anggaran ditetapkan berkisar Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Dan, ini akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan, yakni sejak bulan April hingga Juni 2020.
“Kita memang harus prudent (bijaksana, red) untuk urusan itu, karena yang kita hadapi saat ini bukan bencana alam seperti banjir, tsunami maupun tanah longsor dan sebagainya,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath, Rabu (29/04/2020).
Menurutnya, BLT DD ini sebenarnya Pemerintah Pusat telah menciptakan parameter regulasi yang terang sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).
“Urusan update pendataan penerima BLT Dana Desa non PKH dan sembako itu, saya kira pemerintah yang berkewajiban memastikan alur regulasi yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintahan Desa agar pendataan calon penerima BLT Dana Desa harus valid dan terverifikasi dengan objektif. Sehingga, keresahan di tengah masyarakat tidak akan terjadi.
“Jadi, sebagai Ketua Komisi I saya ingin mengatakan ayo pemerintah desa dan pihak berwenang lainnya sama-sama untuk menjaga kawasan masing-masing supaya terbebas dari pandemi Covid-19,” pintanya. ( Nita, Fer )