Sumenep-Kominfo News Room : Komisi D DPRD Sumenep berharap Dinas Pendidikan bersikap obyektif dalam menentukan bantuan rehab gedung sekolah. Pasalnya, untuk rehab gedung sekolah anggaran dananya sangat terbatas. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. H. Kamalil Ersyad, M.Pd mengatakan, pihaknya khawatir dalam menentukan rehab gedung sekolah itu, Dinas Pendidikan tidak selektif, sehingga banyak gedung sekolah yang kondisinya rusak berat justru tidak mendapatkan bantuan rehab. Karenanya Komisi D meminta agar Dinas Pendidikan harus memprioritaskan gedung sekolah yang kodisinya rusak berat, mengingat pemerintah daerah bertekad, agar pada tahun 2009 mendatang tidak ada lagi sekolah yang rusak. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menyatakan, sebelum menentukan lokasi bantuan rehab tersebut pihaknya telah menginstruksikan masing-masing Kepala UPTD Pendidikan untuk melakukan pendataan kepada sekolah-sekolah yang kondisinya rusak, dan melaporkan kepada pihaknya, sekolah mana saja yang menjadi prioritas penanganan perbaikan secepatnya. Bahkan Dinas Pendidikan tidak hanya sekedar meminta laporan dari Kepala UPTD Pendidikan tersebut, melainkan melakukan survey langsung ke masing-masing sekolah. H. Moh. Rais menerangkan, dalam menentukan rehab sekolah, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya kondisi gedung dan jumlah murid, sehinga Dinas Pendidikan mengutamakan sekolah yang kondisi gedungnya rusak berat dan jumlah muridnya banyak. ( Yasik, Esha )