News Room, Selasa ( 11/03 ) Guna menindak lanjuti laporan masyarakat tentang dugaan Lembaga Pendidkkan fiktif MA Al-Arif Giliraja Kecamatan Giligenting, akhirnya Komisi D DPRD Sumenep menggelar pertemuan dengan Departemen Agama Sumenep bersama masyarakat pelapor. Tentang laporan masyarakat terkait dengan lembaga fiktif yang tidak memiliki gedung dan murid, namun menerima bantuan dari APBD, dan lembaga teresbut cara untuk memperoleh bantuan dengan memasukkan data siswa dari lembaga pendidikan lain, yaitu data siswa SD dan TK. Maka anggota Komisi D DPRD Sumenep, Badrul Aini saat ditemui seusai pertemuan mengatakan, pihaknya menilai lembaga fiktif yang menerima kucuran dana bantuan tersebut, ibarat gunung es, sebab persolan semacam ini tidak hanya terjadi di satu Kecamatan Giligenting saja, melainkan lembaga fiktif yang manipluasi data siswa dan guru cendrung terjadi pada semua Kecamatan di Kabupaten Sumenep. Badrul Aini mengungkapkan, untuk membuktikan laporan tersebut pihaknya menjadwalkan untuk mekakukan inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing lembaga yang bersangkutan. Secara terpisah Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH. M.Si menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti persolana itu, jika hasil sidak mimang terbukti lembaga yang bersangkutan ternyata fiktif, pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut ijin kelembagaannya, sebab sundah nyata-nyata telah melanggar aturan. H. Imron Rosyidi menyatakan, pihaknya selama ini tidak tingal diam jika menerima laporan masyarakat, tentang adanya lembaga yang berada dinaungannya itu fiktif, dengan melalui masing-masing pengawas lembaga pendidikan yang melakukan investigasi, hasilnya ternyata tidak semua laporan tersebut benar. ( Yasik, Soek )