Sumenep-Kominfo News Room : Komisi D DPRD Sumenep meminta kepada Bagian Kesejahteraan Mayarakat (Kesmas) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep untuk memperbaharui data mushalla dan masjid yang ada di Kabupaten Sumenep. Permintaan tersebut sebagai upaya mengantisapasi adanya penyimpangan bantuan kepada mushalla dan masjid. Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif mengatakan, untuk mempersempit adanya penyimpangan bantuan mushalla memang sulit, namun paling tidak ada upaya dari instansi terkait mengantisipasi terjadinya penyimpangan. Salah satunya yakni menekan penyimpangan bantuan tersebut harus melakukan perbaharuan data mushallah dan masjid, bahkan jika perlu bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga hasilnya lebih akan lebih valid. Selain pembaharuan pendataan perlu juga adanya sikap tegas terhadap pelaku penyimpangan bantuan mushalla dan masjid, artinya jika terbukti melakukan data fiktif, harus mengembalikan uang bantuan yang mereka terima itu secara utuh. Ditempat terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sumenep, Drs. Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah mushalla dan masjid, bahkan selain melibatkan pihak ketiga, pihaknya dalam pendataan mushalla dan masjid itu juga mendapat bantuan petugas Kecamatan. Namun yang jelas pihaknya akan terus berupaya mengurangi terjadinya penyimpangan terhadap bantuan mushalla dan masjid. ( Yasik, Esha )