News Room, Selasa ( 01/06 ) Terkait dengan banyaknya persoalan yang terjadi di beberapa lembaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sumenep, mulai dari penyegelan sekolah, sengketa kepemilikan tanah, hingga pelaksanaan pembangunan melalui Dana Alokasi Umum (DAK) yang dilaksanakan, dianggap tidak sesuai ketentuan, sehingga Komis D DPRD Sumenep melakukan hearing dengan Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa pejabat di bawahnya. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, H. Subaidi, usai hearing, Selasa (01/06) diruang kerjanya mengungkapkan, sedikitnya ada 3 persoalan yang dibahas dalam rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, yakni soal pembangunan nelalui DAK di SDN Nyamplong I, dan SDN Talaga I kepulauan Sapudi, soal penyegelan SDN Pagarbatu 3, serta sengketa lahan sekolah di SDN Slopeng 2 Kecamatan Dasuk. “Setelah mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan Sumenep, pada akhirnya beberapa temuan dari Komisi D, dan laporan masyarakat tersebut, akan ditindak lanjuti dan mulai ada titik terang untuk penyelesaiannya,â€Âujar H. Subaidi. Misalnya saja, soal pembangunan gedung SDN Nyamplong I, dan SDN Talaga I, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sepakat akan di rubah dengan diberi waktu 40 hari untuk dilakukan pembongkaran dan diganti, karena kondisinya sangat membahayakan siswa. Sedangkan untuk penyegelan SDN Pagarbatu 3, tegas H. Subaidi, pihak Dinas Pendidikan mengaku sudah memiliki surat pernyataan orang tua pihak yang melakukan penyegelan, dan ternyata yang melakukan penyegelan itu anaknya yang minta diangkat sebagai PNS, padahal orang tuanya sudah diangkat PNS, dan saat ini sudah pensiun, sehingga penyelesaiannya disanggupi orang tua yang bersangkutan melalui musyawarah, dan untuk sementara siswa memang ditampung disalah satu Sekolah Diniyah. Sementara, di SDN Slopeng 2, justeru salah seorang pemilik tanah yang dibangun sekolah dan dipersengketakan itu juga seorang guru di sekolah tersebut. Dan persoalan tersebut masih dilakukan penyelesaian. Jika memang tidak bisa diselesaikan, ada kemungkinan akan membangun gedung sekolah baru di salah satu tanah negara yang terdeklat disekitar sekolah tersebut. “Kami berharap Dinas Pendidikan hingga ke Sekolah yang bersangkutan hendaknya segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak berdampak pada persoalan lain,â€Âpungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi hasil hearing tersebut mengaku, semua sudah tidak ada masalah. Dan soal pembangunan sekolah melalui DAK akan segera dilakukan perbaikan. â€ÂSemua sudah ada upaya perbaikan dan tidak ada masalah,â€Âtuturnya singkat. ( Ren, Esha )