Sumenep-Kominfo News Room : Komisi D DPRD Sumenep meminta Dinas Pendidikan sesegera mungkin melakukan regrouping sekolah, pasalnya, langkah itu sebagai salah satu satregi dalam meningkatkan kwalitas bejalar mengajar di sekolah. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, sebenarnya pihaknya telah berupaya sejak lama, agar sekolah yang berada disatu lokasi, dan sekolah yang jumlah muridnya sedikit, untuk diregrouping saja, sebab pihaknya menilai, dengan regrouping itu akan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar, bahkan langkah itu sebagai upaya efesiensi anggaran. Selian itu, dengan regrouping ini akan mempermudah pemerintah daerah mengklasifikasi sekolah. Didesak nasib Kepala Sekolah yang sekolahnya diregrouping, politisi asal PKB ini mengakui, bahwa hal itu merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan. Mengagapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengemukakan, pihaknya telah berencana, bahwa Kepala Sekolah yang sekolahnya diregrouping, akan dipindah tugaskan menjadi Pengawas Sekolah, apalagi saat ini pihaknya membutuhkan 40 orang Pengawas Sekolah. Hanya saja, tegas H. Moh. Rais, pihaknya belum bisa menjelaskan secara implisit, berapa jumlah sekolah yang akan diregrouping, alasannya, karena saat ini masih dalam taraf pendataan. Namun yang pasti rencana regrouping sekolah itu harus tuntas pada tahun ini. ( Yasik, Esha )