News Room, Sabtu ( 19/06 ) Komisi D DPRD Sumenep, menyesalkan sikap Dinas Kesehatan setempat yang telah mempersulit permohonan Surat Pernyataan Miskin (SPM), bagi keluarga tidak mampu. “Kami sangat kecewa terhadap Dinas Kesehatan. Karena, tujuan utamanya program SPM yang dijadikan satu pintu itu, guna memberikan kemudahan dalam pengurusan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. Bukan justru dipersulit lagi,â€Âkata Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Subaidi, pada wartawan di Sumenep, Sabtu (19/06). Ia menjelaskan, untuk sementara pihaknya akan melakukan kroscek kepada Dinas Kesehatan, sebagai langkah mengatasi persoalan tersebut. “Kroscek ini perlu, sebab kami juga akan mempertanyakan kebenarannya. Apakah memang dipersulit, atau ada alasan lain, sehingga SPM tidak bisa diterbitkan,â€Âungkapnya. Namun, kata Subaidi, jika nantinya ditemukan hal-hal janggal dalam proses kroscek itu, pihaknya akan secepatnya memanggil Dinas Kesehatan, untuk duduk bersama membicarakan kembali kendala penerbitan SPM tersebut. Sebelumnya, 2 pasien yang dirawat di RSD Sumenep, yakni Putri Liana asal Desa Poreh, Kecamatan Lenteng dan Mas’o warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, hingga Jum’at (18/06) kemarin, tidak bisa menikmati pengobatan gratis, karena sama-sama tidak mengantongi SPM. Sebab, permohonan SPM yang diajukan 2 keluarga pasien tidak mampu ini, tidak dikabulkan oleh Dinas Kesehatan, dengan alasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep sedang berada diluar kota. ( Nita, Esha )