News Room, Selasa ( 15/05 ) Menjelang pengumunan Ujian Nasional (Unas) tingkat SMA dan sederajat, yang dijadwalkan tanggal 26 Mei 2012, mengundang perhatian anggota DPRD Sumenep. Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Moh. Imron menjelaskan, pihaknya sudah menghimbau dinas pendidikan setempat, supaya mengeluarkan larangan bagi siswa tingkat SMA dan sederajat, untuk tidak melakukan aksi corat coret baju dalam merayakan pelulusan. “Mending para siswa itu diarahkan pada kegiatan positif, seperti bhakti social. Sebab, corat coret baju tidak baik dan tidak menunjukkan perilaku sopan,”kata Moh. Imron, di gedung DPRD Sumenep, Selasa (15/05). Selain itu, kata Moh. Imron, biasanya para siswa juga melakukan konvoi, usai pengumuman pelulusan. Sehingga pihaknya meminta pada masing-masing kepala sekolah, agar melarang siswanya berkonvoi. “Konvoi itu akan mengganggu arus lalu lintas dan rawan kecelakaan. Kedua aksi ini harus diperhatikan oleh dinas pendidikan maupun kepala sekolah, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya. Moh. Imron mengungkapkan, ada beberapa hal yang bisa mengantisipasi munculnya aksi siswa merayakan pelulusan, diantaranya dinas pendidikan harus betul-betul menerapkan sanksi bagi siswa yang melanggar larangan tersebut. “Sikap tegas dinas pendidikan dianggap paling tepat untuk mengatasi aksi corat coret dan konvoi. Bisa saja sanksi itu berupa tidak akan dikeluarkan ijazah bagi siswa yang melakukan aksi tersebut,”ungkapnya. ( Nita, Esha )