News Room, Jum’at ( 04/06 ) Komisi D DRPD Sumenep, mendesak Dinas Kesehatan setempat, agar segera mengatasi penderita gizi buruk yang menimpa Asror Rafiqi (4 tahun), putra kedua pasangan suami-istri Sahnan (39) dengan Hosna (38), warga Dusun Laok Lorong, Desa Andulang Kecamatan Gapura. Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Nur Asur menjelaskan, penderita gizi buruk itu harus ditangani serius, karena Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2010 ini telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus tersebut di Dinas Kesehatan sebesar Rp. 275 juta. “Nah, kalau ada alasan tidak adanya anggaran, sehingga terjadi kasus gizi buruk tak tertangani, kami rasa itu kurang logis. Sebab, kami sudah menganggarkannya melalui Dinas Kesehatan Sumenep,†kata Nur Asur, pada wartawan di kantornya, Jum’at (04/06). Namun, pihaknya beranggapan sosialisasi tentang anggaran penanganan penderita gizi buruk itu kurang maksimal dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sehingga penanganan terhadap penderita gizi buruk mengalami kendala. “Mestinya Puskesmas terkait, selalu koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kalau memang sedang menangani penderita gizi buruk. Supaya penanganan kasus tersebut berkelanjutan, tidak berhenti seketika,â€Âujarnya menambahkan. Sebelumnya, seorang balita yang masih berusia 4 tahun, bernama Asror Rafiqi, warga Dusun Laok Lorong, Desa Andulang Kecamatan Gapura itu menderita gizi buruk. Akibatnya, kondisi tubuh putra kedua dari pasangan suami-istri Sahnan (39) dengan Hosna (38) warga setempat, sangat memprihatinkan. Setiap hari, Rafiqi hanya bisa mengeluh kesakitan diatas gendongan kedua orang tuanya. Dan, berat badan yang dimiliki Rafiqi ini hanya 8,9 kilogram. ( Nita, Esha )