News Room, Kamis ( 02/04 ) Komisi C DPRD Sumenep berharap pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), dan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP), tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH, MH menyatakan, dalam rangka pemerataan pembagunan, pihaknya berharap pelaksana PNPM-MP dan PPIP bisa selalu berkoordinasi dalam menyusun programnya, dalam rangka pemerataan pembangunan, serta diharapkan mampu melakukan sinkronisasi. Sebab, dikhawatirkan program PNPM-MP dan PPIP yang berasal dari usulan masyarakat itu, di salah satu Desa terdapat bentuk kegiatan yang sama. Malik menyatakan, program PNPM-MP dan PPIP hampir sama, dimana PPIP programnya mengarah pada infrastruktur Desa, sedangkan PNPM-MP selain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, juga pengembangan infrastruktur Desa. Oleh sebab itu, sebaiknya jika ada program yang sama, salah satunya bisa dialihkan ke program lain atau dialihkan ke Desa lain. “Ini masalahnya. Karena program PNPM-MP untuk 23 Kecamatan dan PPIP untuk 20 Desa memungkinkan satu Desa menerima 2 program sekaligus, baik dari PNPM-NP dan PPIP, sehingga kalau tidak ada koordinasi, terutama pada kegiatan infrastruktur Desa, semisal pengerasan jalan, paving, drainase, dan tangkis laut, akan terjadi kesamaan kegiatan,â€Âtegas Malik. Secara terpisah, Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep Ir. H. Moh. Syahrial, MM mengatakan, misalnya jika ada kegiatan PNPM-MP dan PPIP di salah satu Desa, pihaknya tidak mungkin mengalihkan kegiatan PPIP tersebut, sebab akan berpengaruh dengan merubah program lain. Sebab, program PPIP sudah jelas untuk pengembangan infrastruktur, apalagi yang memutuskan dan menentukan semua itu adalah Desa penerima, serta semua itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. “Itu sudah jelas. Desa penerima PPIP tidak bisa dirubah lagi. Jika ada program PNPM-MP yang juga masuk ke salah satu Desa penerima PPIP, maka tergantung apakah PNPM-MP bisa diganti dengan program lain, agar program itu tidak sama,â€Âtegsanya. H. Syahrial menambahkan, program PPIP bergantung dari usulan kebutuhan masyarakat Desa penerima, sedangkan pelaksana pekerjaan program tersebut diserahkan sepenuhnya pada masyarakat Desa setempat. (Yasik, Esha)