Sumenep-Infokom News Room : Setelah sebelumnya Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep mendesak agar tiga Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU Pengairan, agar mempercepat melakukan pengumuman terhadap rekanan yang memperoleh proyek tahun 2005, maka hari ini, Jum’at (12/08), Komisi C DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan hasil sidak itu, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH menyatakan, 3 Dinas tersebut memenuhi harapan Komisi C DPRD Sumenep. Malik menuturkan, 3 Dinas yang masing-masing mendapatkan proyek bernilai kurang lebih Rp. 25 Milyar itu, sudah mulai melakukan transparansi dalam melakukan tender proyek. Itu terlihat dalam hal pemancangan pengumuman dan sudah memasukkan rekanan baru hingga 10 prosen disetiap Dinas Pekerjaan Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bahkan, persyaratan lain yang sebelumnya diminta oleh Komisi C juga terpenuhi, yakni proyek senilai Rp. 50 juta dengan penunjukan, sedangkan proyek yang nilainya Rp. 100 juta kebawah, diseleksi dan yang nilainya Rp. 100 juta keatas dilakukan dengan tender. Malik menambahkan, kendati pekerjaan proyek tinggal 4 bulan lagi untuk tahun 2005, namun Malik berjanji, pekerjaan proyek tersebut tetap bakal diawasi dengan ketat, dengan harapan tidak ada proyek Daftar Isian Proyek Lanjutan atau Dip-L. ( Nita, Esha )