News Room, Senin ( 08/08 ) Belum dioperasikannya Kapal Perintis Amukti Palapa sejak bulan Juni 2011 hingga pekan kedua Agustus 2011, membuat anggota DPRD Sumenep angkat bicara. Anggota Komisi C DPRD Sumenep, A. Fauzi Hasyim mendesak pihak terkait dalam hal ini PT. Sumekar Line, untuk segera mengoperasionalkan kapal Amukti Palapa. "Kalau kendalanya adalah dokumen kapal yang masa berlakunya sudah habis, ya secepatnya diperpanjang. Karena, kapal Amukti Palapa sangat dibutuhkan warga kepulauan Sumenep sebagai alat transportasi laut, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah,"kata Fauzi, pada wartawan di Gedung DPRD Sumenep, Senin (08/08). Sementara Manager Operasional PT. Sumekar Line, Bambang Supriyo menjelaskan, pengoperasian Kapal Perintis Amukti Palapa hanya menunggu dokumen kapal. "Hari Senin (08/08) ini, kami akan berangkat ke Surabaya untuk mengambil dokumen kapal yang sedang diperpanjang. Saat ini, kendala tak beroperasinya kapal perintis Amukti Palapa, murni masalah dokumen kapal,"terangnya. Perpanjangan dokumen kapal Amukti Palapa, kata Bambang, dilakukan oleh Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak, Surabaya. "Dokumen kapal itu sudah diperpanjang, kami tinggal mengambil saja. Diperkirakan, pekan depan Kapal Perintis Amukti Palapa sudah bisa beroperasi kembali,"ungkapnya. Bambang menambahkan, kapal Amukti Palapa memang sudah 2 bulan tak beroperasi. "Awalnya, dikarenakan mesin kapal Amukti Palapa rusak dan dilanjutkan masa berlaku dokumen kapal habis, sehingga harus diperpanjang,"ujarnya. Demi kelancaran pengangkutan penumpang untuk jalur keperintisan, sementara waktu diganti kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I. Jalur yang dilalui kapal perintis, yakni Surabaya, Masalembu, Kalianget, Kangean, Sapeken, dan Banyuwangi. ( Nita, Esha )