News Room, Selasa ( 03/01 ) Proyek pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep tahap pertama yang menelan anggaran APBD tahun 2011 senilai Rp. 8,1 milyar, pelaksanaannya terus menuai sorotan. Bahkan, Komisi C DPRD setempat ikut angkat bicara, dengan meminta pembangunan tersebut dihentikan. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir, SH menjelaskan, pihaknya memang mendapat informasi, jika konsultan proyek menemukan pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru itu tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, seperti kedalaman tiang pancang. "Ini kan sudah jelas kalau ada penyimpangan. Harusnya dihentikan pembangunannya, dan rekanan pelaksana mendapat sanksi. Putus kontrak, misalnya,"katanya. KH. Abd. Hamid mengaku khawatir, jika pembangunan Pasar Anom Baru dilaksanakan tak sesuai perencanaan akan membahayakan masyarakat. "Pasar ini dibangun kan untuk kepentingan masyarakat umum. Jadi, keamanan bangunannya juga harus benar-benar diperhatikan, dan tidak asal membangun. Jangan sampai pembangunan yang sudah menyimpang dari perencanaan ini nekat diteruskan. Sangat beresiko,"terangnya. Sebelumnya, proyek pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama ini menelan dana sebesar Rp. 8,1 milyar dari APBD 2011. Berdasarkan laporan konsultan proyek, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya pekerjaan tiang pancang, seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter, ternyata yang dikerjakan hanya 6 meter. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep sudah mengeluarkan surat, agar pembangunan pasar tersebut dihentikan, karena ketidak sesuaian spesifikasi. Namun rekanan masih tetap nekat meneruskan pembangunan, dengan dalih terikat kontrak dan diburu waktu. Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriani, S.Psi mengatakan, pihaknya belum bisa menyikapi polemik pembangunan pasar tersebut. Yang jelas Komisi B merasa perlu melihat secara detail kontrak yang dibuat rekanan. Proyek pembangunan Pasar Anom Baru pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diprediksi bakal menghabiskan anggaran hingga Rp. 42 milyar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dianggarkan dalam tahun anggaran 2011, sebesar Rp. 8,1 milyar. Sedangkan tahap kedua dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp. 17 milyar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 mendatang. ( Nita, Esha )