Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-07-2010
  • 544 Kali

Komisi B Tengarai Hibah Kopwan Dijadikan Ajang Bisnis

News Room, Senin ( 05/07 ) Komisi B DPRD Sumenep menduga program bantuan hibah keuangan sebesar Rp. 25 juta dari Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur, bagi Koperasi Wanita (Kopwan) di Kabupaten setempat, dijadikan ajang bisnis. “Sejak digembar-gemborkan adanya program bantuan hibah itu, puluhan Kopwan bermunculan di Sumenep. Kondisi inilah yang akan kami kritisi dengan meningkatkan pengawasan terhadap pemberian bantuan hibah tersebut,”kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriani, S.SPi pada wartawan di kantornya, Senin (05/07). Ironisnya lagi, kata Dwita, saat ini sudah banyak oknum dari kelompok tertentu, sering mengunjungi Kantor Dewan maupun Pemkab. “Kami khawatir, pemberian bantuan hibah itu akan jatuh pada kelompok yang sudah langganan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,”ujarnya. Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sesuai pantauan yang dilakukannya selama ini, bantuan dari Pemkab tersebut terkesan hanya dikuasai salah satu kelompok tertentu. “Ditengarai memang setiap ada bantuan berupa apapun, kelompok itulah yang selalu dapat. Untuk itu, kami akan ingatkan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumenep, supaya dalam pemberian bantuan hibah senilai Rp. 25 juta pada Kopwan itu harus betul-betul terseleksi,”ungkapnya. Dwita juga mengungkapkan, penyeleksian bagi Kopwan itu harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 dan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 tahun 2006, agar program yang dikucurkan Pemprop Jatim bisa menyentuh langsung pada masyarakat. Sementara, jumlah Kopwan di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2010 hingga bulan Juli ini, sudah mencapai sekitar 180 lebih, sedangkan target Kopwan penerima bantuan hibah hanya 166 lembaga. ( Nita, Esha )