News Room, Senin ( 04/10 ) Guna mendukung kegiatan dana Ad Hock dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) sebesar Rp. 3 milyar, Komisi C DPRD dan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, mengalokasikan dana sebesar Rp. 310 juta untuk konsultan perencanaan dan pengawasan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010. Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi menyatakan, program dana Ad Hock di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan untuk kegiatan infrastruktur di pelosok pedesaan, dengan sasaraan kegiatan berupa proyek peningkatan jalan di pedesan, dalam rangka memperlancar akses perekonomian. Meski waktu pekerjaan kegiatan proyek hanya 2 bulan, pihaknya optimis proyek peningkatan jalan akses perekonomian itu bisa selesai tepat waktu, mengingat proses perencanaannya sudah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep. ”Kami sebelum memberikan dana perencanaan dan pengawasan di perubahan APBD sudah menanyakan ke Dinas terkait, dan ternyata perencanaan sudah selesai, hanya menunggu pelaksanaannya saja, sehingga tentunya kami optimis, pekerjaan kegiatan dana Ad Hock di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan itu tidak melampaui tahun anggaran,”tegasnya. Bambang Prayogi menyatakan, lokasi proyek peningkatan jalan tersebar diberbagai Kecamatan wilayah daratan dan kepulauan, dan prioritasnya terhadap Desa-desa yang sampai saat ini tidak ada akses jalan pekenomiannya. Proyek dana Ad Hock Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, dibagi menjadi 60 paket dengan besaran anggaran masing-masing paket proyek biayanya sekitar Rp. 50 juta dan pekerjaannya diserahkan kepada rekanan melalui penunjukan langsung. ( Yasik, Esha )