News Room, Jumat ( 30/12 ) Pimpinan Komisi B DPRD Sumenep, hingga detik ini belum bisa menentukan sikap terhadap pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama. Karena, masih menunggu keputusan Eksekutif, apakah dihentikan atau tetap dilaksanakan. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriyani, S.Psi menjelaskan, sejak awal pihaknya ingin mempelajari isi kontrak pembangunan Pasar Anom Baru, sekaligus memanggil pelaksana proyek dan instansi terkait, guna memastikan persoalan yang terjadi dalam pembangunan Pasar Anom Baru tersebut. Namun, karena terbentur dengan pembahasan APBD 2012, akhirnya tak kunjung terlaksana. “Jadi, Komisi B DPRD Sumenep memang memerlukan untuk tahu persis kontraknya seperti apa. Kita inginkan semua pihak bisa kami undang, guna didengarkan penjelasannya termasuk isi kontrak pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama,”kata Ita, sapaan akrab Dwita Andriyani, diruang Komisi B DPRD Sumenep, Jumat (30/12). Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pemanggilan terhadap pelaksana proyek dan pihak terkait sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam hal ini Eksekutif. “Untuk itu, kami akan menunggu keputusan hasil pertemuan tersebut. Yang pasti, kami akan memperjuangkan semua kepentingan masyarakat. Dan, tidak ada ruang negosiasi atau terjadinya lobi-lobi yang melanggar hukum,”terangnya. Proyek pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama ini menelan biaya sebesar Rp. 8,1 milyar dari APBD 2011. Pembangunan tersebut nampaknya menuai persoalan, mulai tidak bisa menyelesaikan sesuai target hingga tanggal 20 Desember 2011, juga ditemukan pengerjaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan laporan konsultan proyek, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasinya. Misalnya pekerjaan tiang pancang, seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter, ternyata yang dikerjakan hanya 6 meter. Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah mengeluarkan surat penghentian pekerjaan pembangunan Pasar Anom Baru itu, namun kenyataannya sampai sekarang rekanan, yakni PT. Surya Bayu Sejahtera tidak mengindahkan dengan tetap mengerjakan proyek tersebut. Proyek pembangunan Pasar Anom Baru pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diprediksi bakal menghabiskan anggaran hingga Rp. 42 milyar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dianggarkan dalam tahun anggaran 2011, sebesar Rp. 8,1 milyar. Sedangkan tahap kedua di tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 17 milyar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 mendatang. ( Nita, Esha )