Sumenep-Infokom News Room : Komisi B DPRD Sumenep meminta perusahaan Rokok untuk membuat patokan harga tembakau pada musim panen Tahun 2005 atau tahun ini. Permintaan tersebut terungkap pada pertemuan antara Ketua Komisi B DPRD Sumenep KH. Unais Ali Hisyam, Disperindag dan sejumlah perwakilan Perusahaan Rokok di Madura, Senin (02/05) lalu. Permintaan Ketua Komisi B DPRD Sumenep tersebut merupakan langkah antisipasi kemungkinan terjadinya over produksi dan turunnya harga tembakau tahun ini. Disamping itu karena selama ini ada kesan pengusaha rokok mempermainkan harga tembakau dipasaran, sehingga petani selalu merugi karena harga tembakaunya laku murah. Pada kesempatan tersebut Komisi B meminta patokan harga tembakau untuk tembakau jenis gunung sebesar Rp. 27.500,- per kg, tembakau jenis tegal gunung Rp. 20 ribu per kg, jenis tegal sawah Rp. 15 ribu per kg dan tembakau sawah seharga Rp. 7 ribu per kg. Namun tampaknya dari keinginan Komisi B DPRD Sumenep tersebut tidak berjalan maksimal, karena perusahaan rokok yang diundang Komisi B hanya Perusahaan Rokok perwakilan PT. Gudang Garam yang hadir. Untuk itu Komisi B DPRD Sumenep berharap agar Pemkab menghimbau kepada seluruh pembeli tembakau tentang patokan harga tersebut, karena pabrikan punya patokan harga sendiri. Disamping Pemkab Sumenep juga perlu memfasilitasi datangnya investor dari Perusahaan Rokok, selain Perusahaan PT. Gudang Garam. Sementara itu pelaksana pembelian tembakau PT. Gudang Garam di Sumenep Fredy Kustianto, mengatakan bahwa pada musim tanam tahun ini pihaknya akan membeli tembakau gunung sebanyak 4 ribu ton dan ia tidak akan membeli tembakau sawah, karena sudah dilakukan selama 3 tahun. Dijelaskan pula bahwa pembelian tembakau oleh pihak PT. Gudang Garam tahun ini mengalami penurunan, karena ada kesempatan pengusaha rokok di Jawa Timur untuk menurunkan omset sebesar 21 persen dibandingkan tahun lalu. Menyinggung tentang patokan harga, Fredy mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keputusan, karena ia hanya pelaksana dan soal kebijakan itu tergantung pabrik, disamping mutu dan kualitas tembakau itu sendiri. ( Im )