News Room, Kamis ( 05/08 ) Komisi B DPRD Sumenep, meminta instansi terkait untuk menghentikan pendistribusian paket perdana tabung elpiji 3 kilogram. Karena, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menyusul belum adanya sosialisasi terkait tata cara penggunaannya. Hal itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi B, Dwita Andriyani, S.Spi setelah melakukan rapat dengan bagian perekonomian setda Kabupaten Sumenep bersama konsultan pendistribusian paket perdana tabung elpiji 3 kilogram, pada Kamis (05/08) siang. “Sesuai keterangan dari bagian perekonomian dan tiga konsultan, bahwa sosialisasi sudah dilakukan. Namun fakta dilapangan, ternyata hanya 3 konsultan yang melakukan sosialisasi dari 7 konsultan yang ditunjuk, itu pun sosialisasinya pada perangkat desa, sedangkan calon penerima sebagian besar belum mendapat sosialisasi, sehingga untuk sementara kami minta dihentikan pendistribusian itu. Kami tidak ingin ada korban, akibat kesalahan penerima manfaat menggunakan elpiji 3 kilogram tersebut,â€kata Dwita, pada wartawan di kantor DPRD Sumenep, Kamis (05/08). Ia menjelaskan, pendistribusian paket perdana elpiji 3 kilogram itu harus dihentikan, sampai 7 konsultan yang ditunjuk itu melakukan konsultan. “Kami menilai, sosialisasi yang dilakukan tiga konsultan itu hanya bersifat bisik-bisik saja. Sebab, calon penerima sendiri tidak mendapat penjelasan apapun mengenai tata cara penggunaan elpiji tersebut,â€ungkapnya. Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengaku akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pertamina. Paket perdana tabung elpiji 3 kilogram itu, kata Dwita, yang diberikan secara gratis pada masyarakat, terdiri dari kompor, selang, regulator dan tabung berisi gas elpiji 3 kilogram.( Nita, Esha )