News Room, Kamis ( 05/06 ) Usulan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2014 di Sumenep, sebesar Rp. 5 milyar, dengan sistem mendahului pembahasan APBD Perubahan, disetujui oleh Komisi A DPRD setempat. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Mannan, S.Ag menjelaskan, untuk di tingkat Komisi, pembahasan usulan dana Pilkades serentak sudah tuntas dilakukan. Dana sebesar Rp. 5 milyar itu diperuntukkan terhadap semua akomodasi pelaksanaan Pilkades serentak, termasuk pengamanan. "Besaran dana Pilkades serentak yang diusulkan Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep senilai Rp. 5 milyar, dengan mendahului APBD Perubahan, di tingkat Komisi sudah dibahas dan disetujui,"kata H. Abrori. Selanjutnya, menurut Abrori, hasil pembahasan itu langsung disampaikan kepada Pimpinan Dewan yang nantinya akan disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar). "Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Banggar saja, terkait dana Pilkades serentak ini,"terangnya. Sesuai kesepakatan, Pilkades serentak di Sumenep akan dilaksanakan pada Oktober 2014. "Terkait kepastian tanggal pelaksanaannya, masih dalam proses penggodokan," ungkapnya. ( Nita, Esha )