News Room, Jumat ( 16/09 ) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, mengunjungi Gudang Bulog Kalianget. Kunjungan wakil rakyat tersebut untuk mengklarifikasi penebusan alokasi raskin di sejumah Desa di Kecamatan Arjasa dan Sapeken. Ditemui desela-sela kunjungannya di gudang bulog kalianget, Jumat, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan, S.Ag mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kepulauan bahwa rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di 2 Kecamatan tersebut, hanya menerima jatah raskin selama 4 bulan saja. Setalah pihaknya mengkroscek data alokasi penebusan raskin masing-masing Desa di Kecamatan Arjasa dan Sapeken, ternyata penebusan raskin yang dilakukan 2 Kecamatan tersebut, hingga bulan September 2011. ”Data yang tercatata di Gudang Bulog, 2 Kecamatan tersebut sudah menebus alokasi raskin hingga bulan Agustus 2011, sehingga yang membuat kami bertanya ada dimana sisa beras raskin sejumlah desa yang meraka tebus digudang dolog selama 5 bulan yang tidak diberikan pada masyarakat penerima. Karena Bulog sudah menyatakan sudah mengeluarkan semua raskin jatah Kecamatan Arjasa dan Sapeken selama 9 bulan,”tegasnya. H. Abrori Manan menyatakan, selain mengklarifikasi penebusan raskin, pihaknya juga ingin mengetahui kualiatas beras raskin di Gudang Bulog, karena jatah beras RTS penerima di Desa Saseil yang mereka tereima pada bulan Agustus 2011, kualitasnya sangat jelek. ”Setelah kami kroscek, beras yang disediakan di Gudang Bulog saat ini, kualitasnya bagus tidak ada yang rusak,”ungkapnya. Ditempat yang saama Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si mengungkapkan, pihaknya berencana memanggil Tim Raskin Kecamatan Arjasa dan Sapeken, untuk mengkalirifikasi persoalan pendistribusian raskin di sejumlah Desa yang tidak sesuai dengan alokasi penebusan di Gudang Bulog. ”Kalau penebusan raskin di Gudang Bulog selama 8 bulan, tentunya desa menyalurkan raskin pada masyarakat penerima selama 8 bulan bukan empat bulan. Untuk itu kami pasti memanggil tim raskin Kecamatan untuk meindak lanjuti laporan tersebut.”imbuhnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, sejumlah Desa di 2 Kecamatan tersebut sudah mengambil semua jatah raskinnya di Gudang Bulog, kecuali Desa Sapeken yang belum mengambil jatah raskinya selama 2 bulan, masih tersimpan di Gudang Bulog Kalianget. Namun yang jelas, apabila realitasnya ada penyimpangan raskin yang dilakukan, pihaknya pasti memberikan tindakan dan bertanggung jawab bagi pihak-pihak terkait. Bahkan pihak-pihak yang terlibat menyalahgunakan raskin tersebut, bisa diproses melalui jalur hukum. “Kalau terbukti ada penyimpanagan, kami sepenuhnya menyerahkan pada penegah hukum yang menanganinya,”katanya. ( Yasik, Esha )