News Room, Rabu ( 17/03 ) Rencana pemekaran Desa di sejumlah kepulauan di Sumenep, mendapat apresiasi dari DPRD Sumenep, Bahkan beberapa waktu lalu, Komisi A sempat mendatangi sejumlah kepulauan yang menginginkan memiliki Pemerintahan Desa tersendiri. Sebab, dilihat dari letak geografis dan jumlah penduduk yang ada, sangat memungkinkan untuk dilakukan pemekaran. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan kepada sejumlah wartawan tadi siang, Rabu (17/03) di kantornya mengungkapkan, pihaknya memang sengaja memenuhi undangan tokoh masyarakat untuk melihat langsung beberapa kepulauan yang menginginkan pemekaran dari Desa induk. Dan ketika melihat kondisi dan realita yang ada, memang dianggap cukup memungkinkan dilakukan pemekaran. â€ÂMisalnya saja untuk kepulauan Saor dan Saebus yang masuk wilayah Desa Sapeken kepulauan Sapeken, karena selain dipisah laut masih harus ditempuh dengan waktu sekitar 1 jam dengan menggunakan perahu motor,â€Âujarnya. Dijelaskan, dimungkinkan nanti setelah pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan agenda pembahasan soal pemekaran Desa di sejumlah kepulauan tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan meminta Bagian Pemerintahan Desa untuk menindak lanjuti keinginan masyarakat kepulauan tersebut. Sebab, bisa dibayangkan satu Desa bisa mengurusi sekitar 15.000 penduduk, dengan jarak tempuh terpisah laut dan waktu. Sementara itu, beberapa kepualauan yang diajukan untuk dilakukan pemekaran Desa, yakni pulau Sadulang Besar, Sadulang Kecil dan Saular yang masuk Desa Sapeken diminta untuk dibentuk Desa Sadulang, pulau Saur dan Saebus juga Desa Sapeken diminta menjadi Desa Saur Saebus. Sedangkan di Kecamatan Arjasa, yakni Desa Kolo-Kolo diminta untuk dimekarkan menjadi 2 Desa. ( Ren, Esha )