News Room, Selasa ( 23/02 ) Komisi A DPRD Kabupaten Sumenep, didampingi oleh Kabid Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Sofiyanto, SE, M.Si menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 2 warung internet (warnet) di Kecamatan Kota, pada Selasa (23/02) siang. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Manan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak, karena selama ini ada kekhawatiran para pengunjung warnet sering mengakses situs porno, yang memang dilarang untuk diakses. “Kami sengaja sidak, guna memberikan peringatan kepada pengelola maupun pengunjung, supaya tidak membuka situs porno tersebut,â€Âkata Abroya, pada wartawan usai sidak di kantornya, Selasa (23/02). Ia menjelaskan, meski tidak menemukan ada pengunjung warnet yang mengakses situs porno, namun pihaknya menduga sejumlah situs porno pernah dibuka oleh pengunjung. “Ketika sidak, kami langsung mengecek history pada salah satu komputer di 2 warnet tersebut dan ternyata ada situs porno yang tampil. Artinya, ada pengunjung warnet yang sebelumnya mengakses situs porno dan situs porno masih bisa dibuka di warnet,â€Âterangnya. Selain itu, kata Abrory, sidak yang dilakukannya guna memastikan tidak ada pelajar yang menjadi pengunjung warnet selama jam sekolah. “Alhamdulillah, selama sidak kami tidak menemukan pelajar mengunjungi warnet selama jam sekolah. Kemudian, kami telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep, segera melakukan penertiban terhadap warnet, yang diduga masih bisa mengakses situs porno,â€Âungkapnya menuturkan. Sementara, Kabid Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Sofiyanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap warnet di Sumenep. “Kami akan segera mendata warnet mana yang sering dan tidak pernah membuka situs porno. Lalu akan dilakukan pembinaan. Nah, kalau sudah diberikan pembinaan, tapi masih tetap mengakses situs porno, maka ijinnya akan kami cabut,â€Âujarnya menegaskan. Sofiyanto juga mengemukakan, hingga saat ini, diperkirakan ada 60 warnet yang beroperasi. “Namun, dari jumlah itu, 30 persen belum berijin. Untuk itu, kami secepatnya mendata kembali keberadaan warnet di Sumenep,â€Âkatanya menambahkan. ( Nita, Esha )