Media Center, Rabu ( 28/04 ) Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Sumenep, Kodim 0827 beserta instansi terkait terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (28/04/2021).
Serda Lutfi anggota Kodim 0827/Sumenep yang turun langsung di lapangan mengungkapkan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tentang pencegahan COVID-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19),” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan yang dilaksanakan Kodim 0827/Sumenep bersama Satpol PP, BPBD, dan Dinkes Sumenep, selain penegakan disiplin Prokes COVID-19, Satgas Penanggulangan COVID-19 wilayah Sumenep juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
Menurutnya, Kodim 0827/Sumenep akan terus melakukan patroli protokol kesehatan dengan berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir.
"Ini akan terus dilakukan karena banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Operasi Yustisi. Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. ( Dim/Ren,Fer )