News Room, Jumat ( 20/03 ) Kodim 0827 Sumenep mengamankan mobil pick up carry nomor polisi M 9728 VB bermuatan pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 1,5 ton (30 sak).
Komandan Kodim (Dandim) 0827, Letkol Inf. Permadi Azhari, menjelaskan, pengamanan terhadap pick up bermuatan pupuk bersubsidi itu dilakukan anggota Koramil Kecamatan Bluto saat melintas di jalan raya Saronggi, pada Kamis (19/03) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat itu pengemudi pick up, Sucipto (41) warga Dusun Tanjung, Desa Gedang-Gedang Kecamatan Batuputih bersama temannya Sito (60) sedang parkir di depan salah satu toko swalayan di wilayah Bluto.
Setelah dicek ternyata pick up itu bermuatan pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 1,5 ton (30 sak). “Ya langsung diamankan,” kata Permadi, Jumat (20/03).
Hasil keterangan sementara, lanjut Dandim, pupuk tersebut dibeli dari kios H. Ruki, warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi dan akan dikirim ke wilayah Kecamatan Batuputih.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Sumenep. Pengiriman itu murni pelanggaran pendistribusian pupuk bersubsidi lintas sektoral wilayah kecamatan,” terangnya.
Dandim mengungkapkan, bahwa pengiriman pupuk tersebut sarat dengan pelanggaran. Karena saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi pick up tidak bisa menunjukkan administrasi prosedur pembelian pupuk bersubsidi, semisal surat rekom maupun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Bermodal dengan kecurigaan itulah, anggota Koramil Bluto mengamankan pick up tersebut. Selanjutnya, mobil pengangkut pupuk bersubsidi sebagai barang bukti dibawa ke Makodim 0827 Sumenep," ungkapnya. ( Nita, Fer )