Sumenep-Kominfo News Room : Komando Daerah (Kodam) V Brawijaya, kembali membuka kesempatan kepada pemuda untuk mendaftarakan diri menjadi Caba (Calon Bintara) Prajurit Karier TNI AD, tahun 2007. Pendaftaran di mulai Sabtu, 1-29 September mendatang. Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya, Letnan Kolonel Kav Moenharto, SH, pada JNR, Jumat (07/09) mengatakan, untuk memudahkan masyarakat Jatim, yang akan mendaftar, wilayah Kodam V Brawijaya terbagi atas empat wilayah, antara lain wilayah Korem 081/DJ, tempat pendaftarannya di Ajenrem 081/Madiun, wilayah Korem 082/CF YJ, di Ajenrem 082/Mojokerto, wilayah Korem 083/BJ, di Ajendam V/Brawijaya Malang dan wilayah Korem 084/BJ, di Ajenrem 084/Surabaya. “Apabila ada yang kurang memahami mengenai daerahnya masuk wilayah mana, bisa ditanyakan ke kantor Koramil/Kodim setempat,†ujarnya. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan antara lain, Kartu Kewarganegaraan (bagi keturunan WNA), Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir, KTP dan KTP Orang Tua/Wali, Kartu Susunan Keluarga (KSK), STTB SD, SMP, SMU, SMK atau Madrasah Aliyah berikut nilai akhir ujian nasional, serta pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 15 lembar. Sedangkan persyaratan lainnya, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, bukan anggota TNI/Polri. Umur saat masuk pendidikan tidak kurang dari 18 Tahun dan tidak lebih dari 22 Tahun. Berkelakuan baik disertai dengan SKCK dari Polres setempat, tidak sedang kehilangan haknya menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum. Berbadan sehat (jasmani/rohani), Lulus SMU, SMK atau Madrasah Aliyah dengan DANEM atau NUAN yakni lulusan 2002, nilai ujian nasional rata-rata 4, lulusan 2003, nilai ujian nasional rata-rata 6, dan lulusan 2004 sampai 2007, lulus ujian nasional. Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. Tinggi badan tidak kurang dari 163 cm. Calon tidak bertato atau bekas tato. Untuk calon pria tidak ditindik atau bekas ditindik pada telinga atau anggota badan lainnya. Selain itu, calon sanggup melaksanakan ikatan dinas pertama selama 2 tahun, terhitung mulai saat dilantik menjadi prajurit efektif dan bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI, serta ada persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi yang belum berusia 21 tahun. Calon peserta, harus mengikuti dan lulus pemeriksaan pengujian yang meliputi, administrasi, kesehatan dan jiwa, Jasmani, tes wawancara, psikologi, dan Akademik, Sedangkan materi ujian meliputi tes administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikotes dan pantukir. masyarakat yang berminat untuk menjadi Prajurit Karier TNI AD, agar tidak menempuh jalur atau cara yang tidak diperbolehkan, seperti menyuap pejabat yang berwenang atau jalan lain yang menimbulkan KKN. Apabila diketahui oleh panitia atau pejabat yang berwenang, maka kedua belah pihak akan menerima resiko dan sanksi hukum yang berlaku. “Bagi calon tersebut, namanya akan dicoret dan tidak lulus masuk Secatam,†tambahnya. ( JNR, Esha )