Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-04-2013
  • 477 Kali

KMS Tagih Penanganan Korupsi Ke Kejari Sambil Lepas Tikus

News Room, Senin ( 01/04 ) Untuk kesekian kalinya aktivis yang berada dibawah naungan bendera Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS), kemarin (1/4), kembali menggelar aksi ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Mereka menagih janji jaksa terkait penanganan kasus korupsi, yang tak kunjung ada penyelesaian. Aksi yang dilakukan 12 aktivis KMS saat ini, berbeda dari sebelumnya. Sambil membawa poster berisi kecaman terhadap Kejari Sumenep, mereka juga menenteng tikus sebagai kado kepada jaksa setempat. Kado tersebut diberikan kepada jaksa dengan dilepas didepan pintu masuk kantor Kejari Sumenep. Korlap Aksi, Achmad Zainollah, mengatakan, kado tikus ini sebagai simbol jaksa untuk segera meringkus para koruptor, yang sampai sekarang masih bebas berkeliaran akibat tidak ada kepastian mengenai penyelesaiannya. “Selain itu, kado tikus juga melambangkan kinerja jaksa kurang serius menangani soal korupsi di Sumenep. Jangan-jangan jaksa malah mengamanankan para koruptor sebagai adanya konspirasi penanganan korupsi. Bagi kami sangat aneh, korupsi yang ada seperti mark up Madrasah Diniyah, Pembebasan Lahan SMA Negeri 3 Batuan dan bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin), yang dijanjikan Maret tuntas. Tapi kenyataannya, hingga awal April 2013, belum ada satu kasus pun yang tuntas,” terangnya. Aksi menagih janji kejari Sumenep tersebut berlangsung cukup lama, sebab para pendemo meminta pimpinan kejari supaya keluar menemuinya. Tuntutan mereka tidak segera terealisasi, akibatnya aktivis KMS itu memblokade jalan raya didepan kantor Kejari Sumenep dengan aksi tidur. Namun akhirnya Kepala Kejari Sumenep, Bambang Hartoto, bersedia keluar menemui para pendemo. “Kami bersama jaksa sudah bekerja maksimal menangani kasus korupsi satu per satu. Tidak bisa ditangani secara bersama-sama. Jaksa di Sumenep terbatas, tidak mungkin satu jaksa menangani 3 kasus korupsi sekaligus. Butuh waktu yang cukup lama dalam proses pull data untuk satu kasus korupsi,” tandasnya. Bambang mengakui, pihaknya tidak bisa menepati janji menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditanganinya. “Kedepan, kami tidak akan berjanji lagi. Tapi, dalam waktu ini kami akan segera selesaikan satu kasus korupsi. Tolong, beri waktu bagi kami menuntaskannya,” pintanya. ( Nita, y2k )