Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2013
  • 650 Kali

KMS Desak Transparansi CSR, CD Dan PKBL Ke PT. Garam

News Room, Jumat ( 20/12 ) Desakan aktivis yang bernaung dibawah bendera Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) Kabupaten Sumenep, terkait transparansi Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana Community Development (CD), serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), bukan isapan jempol belaka. Pasca menggelar aksi ke PT. Garam (Persero) di Kalianget, Sumenep, Jumat (13/12) pekan lalu. Kali ini, mereka melayangkan surat kepada PT. Garam (Persero) Perwakilan wilayah Madura, Jumat (20/12) pagi. Koordinator KMS Sumenep, Zainullah, mengatakan, sampai detik ini perusahaan milik negara tersebut masih belum transparan atau tertutup dalam hal CSR, CD maupun Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). “Kami sudah turun ke jalan melakukan desakan, tapi ternyata tidak digubris. Padahal, selaku warga Sumenep kami berhak untuk mengetahui soal CD, CSR, dan PKBL tersebut. Makanya hari ini, kami ngirim surat ke PT. Garam,”kata Zainol, Jumat (20/12). Ia mengungkapkan, tuntuan yang dilayangkan melalui surat itu masih tetap berkutat seputar transparansi CSR, CD dan PKBL. Sebab, sesuai UU RI Nomor 14 tahun 2008, tentang Informasi Keterbukaan Publik, siapapun berhak untuk mengetahui hal tersebut. “Setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memang wajib memberikan informasi mengenai CSR, CD dan PKBL kalau diminta oleh masyarakat. Dan itu sudah tercantum dalam UU PT Nomor 40 tahun 2007 pasal 74,”terangnya. Tenggang waktu jawaban yang diberikan kepada PT. Garam (Persero) perwakilan wilayah Madura di Kalianget, Sumenep itu, selama satu minggu. “Kalau sampai Jumat (27/12) pekan depan PT. Garam tidak mengindahkan surat tersebut, kami akan melimpahkan kasus ini kepada Komisi Informasi (KI),”tegasnya. Dia menduga, selama ini PT. Garam (Persero) di Kalianget, tidak merealisasikan kewajibannya pada lingkungan sekitar. “Hasil investigasi KMS, di sekitar PT. Garam, tidak sedikit daerah yang tercemar, padahal masuk wilayah perumahan padat penduduk. Ini kan menunjukkan PKBL-nya tidak dijalankan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )