News Room, Rabu ( 16/05 ) Komisi B DPRD Sumenep, akhirnya mengundang Instansi terkait diantaranya Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mengklarifikasi persoalan eksplorasi minyak dan gas (Migas) oleh PT. Energi Mineral Langgeng (EML), di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, pada Rabu (16/05) pagi. Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, SE, menjelaskan, sesuai keterangan dari Instansi tersebut, sebenarnya tahapan pelaksanaan eksplorasi migas sudah dilakukan sehingga keluar ijin, termasuk sosialisasi juga sudah dilaksanakan di Kecamatan Saronggi, hanya saja tidak melibatkan seluruh warga setempat. “Mungkin ini menjadi miss communication dengan warga. Makanya, kami menghimbau agar dilakukan sosialisasi ulang. Untuk itu, kami juga meminta pada Instansi terkait utamanya ESDM, supaya melakukan komunikasi yang baik dengan warga Desa Tanjung, dan melaporkan setiap perkembangannya pada Komisi B DPRD Sumenep,” kata Wiwid, di kantor DPRD Sumenep, Rabu (16/05). Menurut Wiwid, Komisi B tetap akan mengeluarkan rekomendasi untuk dihentikan sementara proses eksplorasi migas, sebelum dilakukan sosialisasi ulang. “Ini mengacu pada tuntutan warga yang melakukan aksi Selasa (15/05) kemarin. ESDM berjanji akan secepatnya melakukan koordinasi dengan manajemen PT EML. Kami sebagai wakil rakyat akan ikut memperjuangkan hak rakyat, apalagi menyangkut pelaksanaan eksplorasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat eksplorasi migas tersebut,” terangnya. Sebelumnya, sekitar 500-an warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Selasa (15/05) kemarin, berunjuk rasa didepan Kantor Bupati dan DPRD Sumenep. Mereka meminta eksplorasi migas oleh PT. EML dihentikan, sebelum ada kesepakatan tertulis dengan warga setempat. Sebab, eksplorasi itu berkaitan dengan pertanggung jawaban PT. EML terhadap hak warga, jika terjadi persoalan dikemudian hari. Warga memberi batas waktu selama sepekan. Jika ternyata dalam batas waktu itu tidak ada kesepakatan tertulis, warga Desa Tanjung akan memblokade jalan menuju lokasi eksplorasi. ( Nita, Fery )