Sumenep-Infokom News Room : Bagi keluarga miskin (gakin) yang kartu kompensasi BBM (KKB)-nya hilang, terancam tidak dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap kedua. Masalahnya, baik PT. POS Indonesia sebagai penyalur KKB dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendata, mengaku tidak dapat menggatinya. Alasannya, karena hingga kini Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan peraturan untuk penggantian KKB yang hilang maupun rusak. Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Sumenep Iwan Andri Wijarnako saat dikonfirmasi News Room via Telpon, Jum’at (18/11) menjelaskan, bagi kartu KKB yang hilang pihaknya tidak dapat mengganti, karena sesuai petunjuk pelaksanaan bagi kartu KKB yang hilang atau rusak atau pindah tangan pada pihak lain menjadi tanggung jawab pemiliknya. Untuk itu menurut Iwan bagi masyarakat yang KKB nya hilang sudah barang tentu uang BLT tersebut tidak dapat dibayarkan, walaupun ada surat keterangan hilang dari Polisi maupun Kepala Desa. Iwan juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaannya tentang pergantian bagi Kartu KKB yang hilang. Dijelaskan pula bahwa bukti pembayaran BLT telah dilaksanakan jika telah ada sobekan kartu kompensasi BBM atau kupon sobekan yang dikeluarkan Pemerintah. Dibagian lain ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan tentang beberapa KKB milik gakin yang hilang atau rusak. Namun jika pun ada yang hilang ataupun rusak, dia tidak berani mengambil kebijakan mengganti kartu KKB yang hilang tersebut. Kendati demikian, Iwan mengakui dan menyadari sewaktu-waktu bisa jadi ada KKB milik warga yang hilang. Untuk itu Iwan menyarankan bagi KKB-nya yang hilang, sebaiknya melapor ke Kepolisian, agar uang BLT tidak jatuh pada tangan orang lain yang tidak berhak.�Bisa jadi, KKB-nya itu terjatuh dan diambil orang lain� tukasnya. Sehingga pada saat pencairan dana BLT, KKB milik warga yang hilang tersebut dicairkan oleh yang tidak berhak. “ Jadi lebih baik lapor ke Polisi, sehingga dapat diselamatkan,� katanya. Sekedar informasi, ada beberapa masyarakat miskin yang KKB-nya telah raib. Salah satunya adalah milik Su’ada, 60 tahun, warga Desa Padike, Kecamatan Talango. Janda yang tinggal seorang diri ini, mengaku kartu KKB-nya hilang pada saat mencairkan BLT pada tahap pertama beberapa waktu lalu. Sebelumnya saat dikonfirmasi kepala BPS Sumenep Sutaryanto juga mengatakan hal yang sama. Dia juga tidak bisa mengambil kebijakan untuk membuat kartu KKB baru. “ Kalau ada kartu hilang, itu bukan wewenang saya, mungkin bisa membuat surat keterangan hilang dari Kepolisian, katanya. ( JP, Im )