News Room, Selasa ( 06/05 ) Komisi Informasi Propinsi (KIP) Jawa Timur melakukan kunjungan ke sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur untuk mengecekan perkembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di daerah. Salah satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Sumenep pada hari Selasa (05/06). Dua staf KIP Jawa Timur, Ayu Saulina Ernalita, S.Sos, MM, dan Dwi Susila, S.Sos yang datang ke Sekretariat PPID Kabupaten Sumenep, ditemui Sekretaris PPID Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dihyah Suyuti, M.Si. Usai melakukan pengecekan di Sekretariat PPID Kabupaten Sumenep, Ayu Saulina kepada News Room mengaku sesuai tugas yang diberikan Ketua KIP Jatim, Joko Tetuko, pihaknya harus betul-betul melakukan pengecekan ke sejumlah daerah, terkait keberadaan PPID yang ada. “Hari ini saya ditugaskan untuk melakukan pengecekan ke PPID Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, apakah sudah sesuai dengan tupoksi sebagai PPID,”ungkapnya. Dijelasakan, untuk PPID Kabupaten Sumenep setelah dilihat memang sudah berjalan sesuai tupoksi. Seperti halnya formulir pengaduan yang lengkap, ada meja layanan, website dan semacamnya. Hanya saja, untuk ruang khusus PPID diharapkan hingga bulan Oktober mendatang PPID sudah memiliki ruang khusus sendiri. Dengan terpenuhinya berbagai fasilitas dan kelengkapan sekretariat PPID Kabupaten Sumenep nantinya, pemohon informasi ketika datang sudah tahu akan menuju kemana. Dan tidak kesulitan mengisi formulir, serta tidak ada lagi keluhan adanya informasi yang disembunyikan. “Karena itu, bagi pemohon informasi, sebelum datang ke Komisi Informasi maupun ke PPID, seharusnya bisa melihat di website-nya terlebih dahulu, jika belum ada, baru bisa melakukan bermacam pengaduan,”tambahnya. ( Ren, Esha )