News Room, Rabu ( 01/07 ) Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 63 pada 1 Juli 2009 hari ini, hendaknya menjadi pemicu kinerja Kepolisian untuk lebih melakukan evaluasi dan introspeksi diri. Sebab, meskipun dalam satu sisi, kinerja kepolisian khususnya di Sumenep sudah menunjukkan profesionalismenya, namun kemungkinan masyarakat sebagian ada yang menilai masih ada kelemahan. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumenep. Drs. Moh. Yusuf ketika ditemui News Room diruang kerjanya, Rabu (01/07). Menurutnya, dalam kaca mata sebagai wakil rakyat, selama ini diakui kepolisian sudah cukup respon dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Bahkan, setiap persoalan hukum ketika dilakukan laporan oleh masyarakat ke DPRD Sumenep. “Selama ini ketika pihak kepolisian di undang ke Komisi A, cukup respon dan menghadiri rapat-rapat di Komisi A untuk dilakukan langkah koordinasi dan penyelesaian lebih lanjut,â€Âujar Moh. Yusuf. Namun tegas Yusuf, pihaknya juga berharap Polisi lebih memberikan pengayoman kepada masyarakat, disamping juga melaksanakan penegakan hukum. Misalnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar lebih mengerti persoalan hukum, yang terkadang karena keawamannya, mereka malah terjerat hukum. Salah satu contoh, menurut Yusuf, soal sanksi kepada masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam). Hal itu perlu terus dilakukan sosialisasi bersama pihak instansi terkait melalaui tokoh masyarakat dan perangkat Desa yang ada. Sebab, terkadang masyarakat yang membawa sajam, secara kebetulan memang kesehariannya mencari rumput dan sebagainya, yang memang selalu membawa arit dan semacamnya. Sementara itu salah seorang aktifis LSM Gerindo Sumenep, Sarkawi berharap kinerja kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, benar-benar menjaga netralitas dan profesionalismenya. Sebab, terkadang selama ini respon terhadap berbagai masalah hukum yang ditangani masih belum maksimal. Namun dari berbagai sisi kinerja kepolisian cukup dinilai baik, hanya saja tegas Sarkawi juga perlu kesungguhan dalam menangani kasus, utamanya yang berhubungan dengan masyarakat kecil. Hendaknya mereka lebih diayomi untuk lebih mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya. ( Ren, Esha )