Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2017
  • 1834 Kali

KH. Busyro Karim, Sangat Rasional Ada Kementerian Pondok Pesantren

Media Center, Rabu ( 29/11 ) Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah Desa Braji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menyambut baik usualan pembentukan Kementerian Khusus Pondok Pesantren yang kembali mengemuka saat pelaksaan Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama, dan Konferensi Besar (Kombes) Nahdlatul Ulama (NU) di Mataram tahun ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, memang rasional jika pemerintah membentuk Kementerian Khusus Pondok Pesantren, karena jumlah Pondok Pesentren se Indonesia sangat banyak jumlahnya. Buktinya, Pondok Pesantren di Jawa Timur saja mencapai 6.800 lembaga, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 334 lembaga.

Apalagi keberadaan Pondok Pesantren selama ini telah memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara, terutama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) dan Pancasila.

“Orang-orang Pondok Pesantren itu pola pikirnya selalu mempertahankan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 sudah terbukti, ini yang perlu dijaga kehidupan Pondok Pesantren, sehingga perlu lembaga khsusus yang menanganinya,”tegas KH. A. Busyro Karim yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sumenep, Rabu (29/11).

Ia menyatakan, jika tidak ada Pondok Pesantren di Indonesia, kemungkinan bangsa Indonesia sudah terpecah belah oleh kelompok-kelompok yang ingin menghancurkan NKRI.

“Wajar kalau ada aspresiasi dari pemerintah untuk membentuk Kementerian Khusus Pondok Pesantren. Karena saya pastikan kalau tidak ada Pondok Pesantren, bangsa Indonesia tidak bertahan hingga saat ini,”imbuhya.

Sebelumnya Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si salah seorang Kyai Sumenep yang mengusulkan pembentukan Kementerian Khusus Pesantren, kepada Presiden RI, Joko Widodo, ketika melakukan kunjungan kerja dan menghadiri acara di Pondok Pesantren Al-Karimiyah Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Minggu (08/10) yang lalu.

Bahkan saat pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Kombes) NU di Mataram, Kamis (23/11), pembentukan Kementerian Khusus Pondok Pesantren mengemuka kembali, melalui Ketua Umum PBNU, Prof. KH. Said Aqil Siradj kepada Presiden Jokowi.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengusulkan dibentuknya kementerian khusus yang menangani lembaga pendidikan pesantren, dalam rangka mendukung dan lebih memberikan perhatian maksimal bagi pengembangan dan kemajuan lembaga pendidikan pesantren. ( Yasik, Esha )