Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-03-2005
  • 650 Kali

KETUA PPK LANTIK PPS SE KECAMATAN SARONGGI

Saronggi-Infokom News Room : Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Saronggi, belum lama ini telah berlangsung pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Saronggi yang dilakukan Ketua PPK setempat, Anshoriyadi, SHi. Pada kesempatan itu Camat Saronggi, R. Suwandi Insyaidari, S.Sos menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota PPS yang telah dilantik. Selanjutnya Camat Saronggi juga menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dikatakan pula oleh R. Suwandi, bahwa PPS berkedudukan di Desa, mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pendaftaran pemilih, mengangkat petugas pencatat dan pendaftar, menyampaikan daftar pemilih kepada PPK, melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS dalam wilayah kerjanya dan membuat berita acara hasil penghitungan suara. Sementara itu Ketua PPK Saronggi, Anshoriyadi, SHi mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara PPS, PPK, Aparat Keamanan dan pihak terkait lainnya, serta hendaknya menjaga dan bersikap netral terhadap semua pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakilnya. Disisi lain Danramil Saronggi, Kapten As’ari dan Kapolsek Saronggi, Mahmud menyampaikan beberapa hal yang menyangkut masalah keamanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Langsung, khususnya di Kecamatan Saronggi dan sekitarnya. Seusai pelantikan, dilanjutkan dengan Rapat kerja PPS dengan penyampaian materi, meliputi : tahapan program dan jadwal waktu penyelenggaraan Pilkada yang disampaikan oleh Moh. Faiqi, S.Ag. Uraian tugas dan tata kerja PPS dan KPPS dalam Pilkada, disampaikan oleh Bunawi, serta materi tata cara pelaksanaan pendaftaran pemilih, disampaikan oleh Rumoko, SE. ( JuP-32, Esha, Im )