News Room, Sabtu (13/09) Pembentukan lembaga khusus kepulauan (LKK) yang menangani pembangunan di wilayah kepulauan Sumenep, berupa Kantor Pendataan dan Pengembangan Kepulauan, disetujui oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si mengatakan, untuk menangani pembentukan itu, pihaknya sudah mengumpulkan kawan-kawan anggota DPRD lainnya, agar dalam pembahasan Raperda SOPD tahun ini bisa memunculkan lembaga khusus kepulauan tersebut. “Kami upayakan lembaga khusus itu bisa terbentuk pada SO tahun ini,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, rencana pembentukan lembaga itu atas usulan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) DPRD. Sebab, hal itu dinilai hingga sekarang masih ada kesenjangan antara wilayah kepulauan dengan daratan, meskipun sejak 10 tahun terakhir ini program pembangunan di Sumenep sudah diformat untuk mengejar ketertinggalan wilayah kepulauan. Tapi, hasilnya belum signifikan. “Lembaga khusus tersebut diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengejar ketertinggalan di wilayah kepulauan,â€Âujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Raperda SOPD DPRD Sumenep, Malik Effendy, SH menyatakan, dalam proses pembahasan internal, muncul ide agar dibentuk Kantor Pendataan dan Pengembangan Kepulauan sebagai lembaga yang khusus menangani pembangunan di wilayah kepulauan. Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si mengatakan, usulan pembentukan lembaga khusus kepulauan itu justru bisa menimbulkan kesan terjadinya disparitas (kesenjangan) antara wilayah kepulauan dan daratan. Padahal, Pemkab Sumenep dalam setiap program pembangunnya sudah menghitung secara proporsional. “Kalau ada lembaga khusus itu, Pemkab bisa dianggap seolah-olah tidak mempedulikanwilayah kepulauan,â€Âterangnya. Ia mengaku, selama ini Pemkab Sumenep melalui setiap Unit Satuan Kerja (Satker) sudah berikhtiar secara maksimal untuk membangun wilayah kepulauan. ( Nita, Esha )