Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2010
  • 428 Kali

Ketua DPRD Sumenep Minta Kades Tidak Pasif Hadapi Pilkada

News Room, Jum’at ( 22/01 ) Munculnya kekhawatiran dari sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang disampaikan KPU Sumenep terhadap sikap pasif Kepala Desa (Kades) menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2010, membuat Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH angkat bicara. Menurut KH. Imam, para Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD), tidak semestinya bersikap pasif. Sebab, Pilkada ini merupakan proses pembentukan pemimpin di Sumenep. “Para AKD tidak sejauh itu punya pemikiran untuk pasif atau boikot terhadap Pilkada. Karena, ini adalah gawe pemerintah yang diatur oleh Undang-undang,”terang KH. Imam Hasyim, pada wartawan diruang kerjanya, Jum’at (22/01). Ia menjelaskan, sikap pasif Kades ini akan berdampak bagi kelangsungan pelaksanaan Pilkada, utamanya pada proses pendataan pemilih. “Petugas lapangan yang sudah ditunjuk KPU untuk melakukan pendataan pemilih, otomatis akan koordinasi dengan Kades di masing-masing Desa. Tapi, kalau Kades bersikap pasif, maka pendataan dipastikan akan amburadul,”ungkapnya menegaskan. Jikalau pendataan pemilih sudah terjadi hambatan, kata KH. Imam, diperkirakan akan merembet pada pelaksanaan Pilkada. “Kalau Pilkada tidak berjalan lancar, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ujarnya. KH. Imam menambahkan, semestinya AKD itu bisa membedakan antara persoalan pribadi dengan pelaksanaan Pilkada. Sebab, tuntutan mengenai kenaikan Tunjangan Aparatur dan Perangkat Desa (TPAPD), yang diajukannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, telah disetujui oleh dewan. “Anggaran untuk TPAPD telah dialokasikan di APBD 2010 sekitar Rp. 14.198.100.000,00. Untuk tunjangan penghasilan bagi Kades sebesar Rp. 750.000,00, Sekretaris Desa (Sekdes) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp. 500.000,00, dan Perangkat Desa lainnya, yakni Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Dusun (Kadus) masing-masing sebesar Rp. 400.000,00 selama 9 bulan,”katanya. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini juga mengakui, jika anggaran tersebut masih ada sisa, sehingga siasanya akan dimasukkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yang diperkirakan akan dibahas pada bulan Mei 2010. “Kami meminta maaf kalau tuntutan AKD masih ada yang belum terpenuhi. Tapi, kami berharap para AKD untuk mensyukurinya dan koordinasi Kades yang merupakan ujung tombak pemerintahan di Desa dengan Pemkab terus ditingkatkan, untuk pembangunan Sumenep kearah yang lebih baik. Karena, selaian TPAPD, Kades juga dapat memaksimalkan aset-aset Desa sebagai sumber pendapatan Desa,”pungkasnya. ( Nita, Esha )