Media Center, Senin ( 20/08 ) Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan di Indonesia, sejatinya pariwisata di daerah tidak berdiri sendiri, namun tetap melibatkan masyarakat, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha yang terkait dengan wisata dan restaurant.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Imam Buchori, kepada wartawan, Senin (20/08).
Menurutnya, semua pelaku wisata di sekitar lokasi destinasi wisata, sangat penting keterlibatannya dalam memajukan pariwisata.
“Dengan adanya sinergi tersebut, akan ada sinergitas antara pelaku-pelaku usaha swasta, masyarakat dan pemerintah yang berdampak terhadap perekomian dengan mekanisme yang terarah,” ungkapnya.
Dikatakan Imam, jika salah satu alasan tersebut juga menjadi inisiatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur memilih Kabupaten Sumenep sebagai tempat kegiatan Bimbingan Tehnik Pengelolaan Destinasi Wisata Alam Jawa Timur tahun 2018.
Selain itu juga, karena Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang menjadi tujuan wisata untuk dikembangkan, sehingga nantinya juga perlu ada tindak lanjut dari Bintek tersebut dengan memberikan orientasi lapangan, agar para pelaku wisata bisa melihat secara langsung keberhasilan wisata daerah lainnya.
“Ke depan juga perlu dilanjutkan orientasi lapangan, agar masyarakat bisa melihat langsung keberhasilan wisata daerah lain yang sudah berhasil mengembangkan wisatanya,” tandasnya. ( Ren, Esha )