Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-05-2015
  • 433 Kali

Keterlambatan Pencairan DD Karena Menjaga Governance

News Room, Jumat ( 29/05 ) Terkait persoalan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) oleh berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumenep, diakui Wakil Ketua Banggar DPR-RI, HM. Said Abdullah perupakan persoalan yang bisa di maklumi. Sebab, para Kepala Daerah ingin Governance tetap terjaga.

“Kita pahami adanya keterlamabatan untuk pencairan DD, karena memang Bupati tidak ingin para Kepala Desanya nanti terjerat persoalan karena persoalan DD,”ungkap anggota DPR-RI asal Sumenep ini, saat kegiatan sosialisasi keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat siang (29/05).

Sebab, diakui politisi PDI-P dari Madura ini sebenarnya pencairan DD sudah bisa dicairkan sejak awal tahun 2015. Namun, karena adanya perubahan PP berkaitan dengan pelaksanaan DD, sehingga terlambat pencairannya.

Apalagi untuk mencairkan Dana Desa harus ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai syarat bisa dilaksanakan program Dana Desa tersebut. Dan setelah adanya revisi PP dari pusat tidak ada alasan lagi, Bupati tidak mengeluarkan Perbup.

“Saya tegaskan dimanapun kalau Bupati atau Kepala Daerah lainnya tidak membuat Perbup, boleh para Kepala Desa demo,”ungkapnya.

Namun, tegas Said, para Kepala Desa di Kabupaten Sumenep boleh bernafas lega, karena Perbupnya sudah ada, dan tinggal proses, nantinya sekitar seminggu ke pusat, dan DD sudah bisa dicairkan.

Namun, Said Abdullah juga berpesan para Kepala Desa harus betul-betul melakanakan program DD dengan baik, agar tidak sampai bermasalah di kemudian hari. ( Ren, Esha )