Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-09-2005
  • 525 Kali

KESOS AJUKAN RP. 300 JUTA REHABILITASI PONPES BAJIGUR

Sumenep-Infokom News Room : Demi meningkatkan pelayanan penyembuhan terhadap orang sakit jiwa, yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Bajigur sejak tahun 2001 lalu, maka Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep mengajukan bantuan rehabilitasi sekitar Rp. 300 juta, melalui Perhitungan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2005 Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kurniadi Widjaja, M.Si menuturkan, pengajuan itu dilakukan karena pihaknya merasa prihatin terhadap kondisi bangunan Ponpes tersebut, setelah pihaknya melakukan kunjungan beberapa waktu lalu bersama Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH. Karena itu, pihaknya berharap kepada Legislatif, khususnya Komisi D, akan memperjuangkan pengajuan tersebut, sehingga Ponpes Bajigur bisa mendapat bantuan rehabilitasi, meskipun ini merupakan bantuan kali pertama, namun sesuai dengan kebutuhan di Ponpes Bajigur. H. Kurniadi menandaskan, jika di PAK pengajuan bantuan rehabilitasi untuk Ponpes Bajigur tidak berhasil diperjuangkan, maka pihaknya tidak akan berhenti begitu saja, tapi akan terus memperjuangkan, yakni dengan memasukkannya dalam APBD 2006. Selanjutnya H. Kurniadi menjelaskan, hal itu dilakukan demi kelayakan lokasi Ponpes Bajigur, yang diasuh KH. Abdur Rahman Desa Tenonan Kecamatan Manding itu selama ini telah mampu menyembuhkan orang sakit jiwa tanpa bantuan dari pemerintah setempat. Dengan menampung sebanyak 70 orang sejak tahun 2001, yang saat ini tinggal 15 orang, baik orang yang jiwanya terganggu, kecanduan narkoba dan PSK, dengan kondisi bangunan dari gedek. Karena itu, H. Kurniadi meminta pihak terkait, supaya benar-benar memperhatikan pengajuan bantuan tersebut, karena pengajuan rehabilitasi itu menyangkut kebutuhan orang banyak. ( Nita, Esha )