News Room, Kamis ( 27/01 ) Dalam rangka persiapan distribusi pupuk bersubsidi dari Kalimantan Timur (Katim) di Kabupaten Sumenep, tadi siang, Kamis (27/01) dilaksanakan perjanjian jual beli dan penyaluran pupuk bersubsidi antara pihak distributor pupuk dengan pemilik kios yang ada di Sumenep. Perwakilan distributor pupuk Kaltim wilayah Pamekasan dan Sumenep, Sudarwan usai melakukan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah di Hotel Utami Sumekar mengungkapkan, dengan perjanjian jual beli tersebut diharapkan ada persiapan dan menyatukan komitmen dalam kelancaran distribusi pupuk bersubsidi. “Sebab, saat ini ada kenaikan harga pupuk dari Rp. 60.000,00/zak, kali ini naik menjadi Rp.70.000,00/zak isi 50 kilogram, sehingga perlu dilakukan adanya komitmen bersama dalam kegiatan penyalurannya,”ujarnya. Sementara Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Haryanto menjelaskan, persiapan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep perlu dilakukan dalam bentuk kesepakatan bersama, sehingga masing-masing memiliki keterikatan antara penyedia pupuk dalam hal ini distributor, dan kios yang ada di masing-masing wilayah. “Kami harapkan melalui kesepakatan bersama itu, dalam pelaksaanaannya akan berjalan dengan baik serta kwalitas pupuk betul-betul terjamin serta penyalurannya tepat sasaran,”ujar Bambang. Disamping itu tegas mantan Kabid Perkebunan Dishutbun Sumenep ini, pihaknya akan banyak mempelajari distribusi pupuk yang dilaksanakan selama ini. Dan selanjutnya akan berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyempurnaan dan mencari pola yang tepat, agar kelangkaan pupuk tidak terjadi lagi dan tepat sasaran. ( Ren, Esha )