News Room, Kamis ( 26/06 ) Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep mengadakan pembinaan dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan hidup kepada unsur Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan anggota BPD, Rabu kemarin (26/06) di Pendopo Kecamatan Pasongsongan. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran, Drs. H. Syamsul Arifin mengatakan, dalam upaya pengendalian dan kelestarian lingkungan hidup, serta analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) sangat diperlukan keikut sertaan masyarakat dalam memahami arti dan makna lingkungan hidup, sehingga warga masyarakat merasa ikut memiliki, dan menjaga serta memelihara kelestarian lingkungan hidup. Sementara itu Camat Pasongsongan, Drs. RM. Fatah Effendy mengharapkan kepada semua pihak hendaknya mengikuti pembinaan ini secara tekun, sehingga semua materi yang diberikan oleh narasumber dapat diserap dan diketuk tularkan kepada warga masyarakat, demi terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan anak cucu kita dimasa yang akan datang. Bertindak sebagai narasumber dalam acara ini masing-masing dari unsur Dinas Kelautan dan Perikanan, Polres Sumenep, dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sumenep. Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Dasuk yang dipusatkan di Desa Nyapar, dengan melibatkan 4 Desa lainnya, yakni Desa Bates, Kecer, Semaan, dan Desa Kerta Barat. ( JuP-10, 07, Esha )