Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-05-2006
  • 672 Kali

KERJASAMA ANTAR DAERAH UNTUK WUJUDKAN POTENSI LOKAL

Sumenep-Kominfo News Room : Untuk meningkatkan potensi daerah di Jawa Timur perlu adanya kerjasama antar daerah yang lebih baik. Kerjasama ini penting untuk diwujudkan agar perkembangan pembangunan daerah bisa meningkat, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial di masing-masing daerah. Hal tersebut dikatakan Asisiten Tata Praja Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Drs. Chusnul Arifien Damuri, M.Si, MM saat membuka “Rapat Sosialisasi Kerjasama Internasional� di Hotel Simpang Surabaya, Selasa (09/05) kemarin. Dikatakanya, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah (Otoda) yang berlaku harus bisa menjaga keutuhan bangsa dan juga mampu menjaga potensi keragaman budaya yang ada. Dan untuk menjaga keutuhan tersebut perlu dilakukan kerjasama yang baik antar daerah. �Pada era Orde Baru (Orba), jika suatu daerah melakukan kerjasama dengan daerah atau pihak lain tanpa memberi tahu Pemerintah Propinsi, tidak apa-apa. Namun, saat ini tidak akan terjadi lagi, karena setiap kerjasama yang dilakukan daerah, harus ada ijin, atau minimal Pemerintah Propinsi diberi tahu�, ujarnya. Menurut Chusnul, hal ini untuk menghindari dari politisasi suatu daerah dan untuk membangun etika masing-masing daerah yang selama ini hilang, “Tidak akan ada lagi kerjasama yang tidak diberi tahu. Kerjasama antar daerah, tugas Pemerintah Propinsi adalah memfasilitasinya�, imbuhnya. Kendala-kendala yang selama ini sering terjadi dalam kerjasama antar daerah adalah kurang terencananya kegiatan yang akan dikerjasamakan, seperti dalam hal prosedur, kurang jelas. Chusnul berharap kepada masing-masing daerah, sebelum melakukan kerjasama, agar diperjelas teknik-tekniknya secara detail, serta tenggang waktu masa kerjasamanya. Hal ini untuk menghindari masalah pada pemerintahan selanjutnya. Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 135 peserta dari berbagai institusi Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Tujuannya untuk menyamakan visi pemerintah antara Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. ( Info Jatim, Esha )