Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2008
  • 478 Kali

Kepala UPTD Diknas Dungkek Klarifikasi Isu Tidak Sedap

News Room, Senin ( 22/10 ) Mutasi Kepala Sekolah di wilayah UPTD Dinas Pendididikan Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep dilakukan pada pertengahan Oktober lalu yang dilakukan langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumenep. Drs. H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si, sempat menjadi wacana yang kurang sedap di lingkungan UPTD Dinas Pendididikan Kecamatan Dungkek. Hingga akhirnya muncul berbagai tudingan miring terkait persoalan mutasi dan pungutan dana fungsional di kalangan guru dan Kepala Sekolah di Kecamatan Dungkek. Untuk menepis isu yang tidak sedap dan mengklarifikasi permasalan tersebut, Senin siang (10/11), bertempat di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Dungkek, diselenggarakan klafirikasi sekaligus rapat rutin bulanan yang di pimpin Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Dungkek, Amin Djakfar, S.Sos. Ketika dikonfirmasi News Room usai rapat rutin tersebut Kepala UPTD Dinas Pendididikan Kecamatan Dungkek, Amin Djakfar, S.Sos mengaku pihaknya melakukan rapat rutin tersebut disamping juga melakukan klarifikasi isu tidak sedap yang berkembang diluar, juga untuk memberikan motifasi kepada para Kasek yang baru dimutasi untuk melakukan penyesuaian dan bisa beradaptasi di tempat kerjanya yang baru. “Kami tidak ingin persoalan itu berkembang, makanya kita klarifikasi persoalan tersebut secepatnya. Sebab isu itu bahkan sudah berkembang ke Kecamatan lain. Ternyata setelah saya lemparkan kepada mereak tidak ada yang usul maupun protes terhadap persoalan yang selama ini dijadikan isu itu,” ujar Amin. Bahkan pihaknya mengaku, sejak awal tidak menepis apabila ada yang senang dan tidak senang dengan mutasi itu. Salah satunya mungkin karena salah seorang yang dimutasi baru menjabat Kepala Sekolah di sana dimutasi ke Sekolah yang terdekat. Namun itu memang harus dilakukan untuk penyegaran karena sudah ada yang puluhan tahun di sekolah yang sama. Kedepan pihaknya berharap apabila ada persoalan, baik Kepala Sekoalh maupun guru hendaknya bisa mengklarifikasi apabila ada isu yang sengaja di hembuskan orang yang tidak senang, sehingga tidak ada ganjalan dan menjadi persoalan baru dikemudian hari. (Ren, Adjie)