Sumenep-Infokom News Room : Anggota Komisi D DPRD Sumenep – Badrul Aini menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat kepulauan Arjasa, bahwa PT. Pos Cabang Sumenep, dalam mencairkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di kepulauan, diindikasikan dilakukan secara kolektif. Padahal menurut Badrul Aini, sesuai aturan hal itu tidak boleh terjadi. Karena, pembagian secara kolektif itu dinilai tidak tepat sasaran, mengingat penerima BLT tersebut tidak jelas. Karena itu ia menduga, PT. Pos melakukan kong-kalikong dengan Kepala Desa di Kecamatan Arjasa.Sementara itu, Kepala PT. Pos Cabang Sumenep Iwan Andri Wijanarko, ketika ditemui News Room Rabu, (26/10) di Kantornya membantah tudingan tersebut. Karena, dalam pencairan BLT itu, dirinya juga ikut andil, dengan turun langsung ke lapangan, termasuk ke kepulauan Arjasa. Bahkan, Iwan Andri Wijanarko menuturkan, pencairan secara kolektif itu tidak boleh dilakukan, kecuali orang tersebut tidak mampu menerimanya, seperti halnya orang buta yang mendapat BLT, namun pada saat pencairan, orang tersebut harus dibawa ke lokasi, meskipun yang menerima keluarganya. Karena itu menurut Iwan, PT.Pos berani mencairkan BLT itu, dengan cara mengkroscek lebih dulu penerima BLT tersebut, agar tidak terkesan di mark-up, karena bantuan itu haknya orang miskin. ( Nita, Im )