News Room, Jum’at ( 14/03 ) Kantor Departemen Agama dan Komisi D DPRD Sumenep, ternyata menepati janjinya untuk melakukan Sidak ke lembaga pendidikan Madrasah Aliyah (MA) Al-Arif pulau Giliraja Kecamatan Giligenting, Kamis (13/03) kemarin. Sidak tersebut sebagai tindak lanjut pembuktian laporan LSM tentang dugaan lembaga pendidikan yang bersangkutan fiktif dan tidak memiliki gedung dan siswa. Kepala Kantor Departemen Agama Sumenep, Moh. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengatakan, hasil sidak membuktikan laporan LSM ke Komisi D ternyata tidak benar, sebab MA Al-Arif memiliki gedung dan siswa, bahkan pihaknya bersama Komisi D menyaksikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung di dalam ruang kelas dan sempat mengabsen siswa satu persatu. Pihaknya berharap pengurus dan tenaga pendidik MA AL-Arif menilai laporan dan tudingan LSM kepada lembaganya, sebagai cambuk untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik dari sisi SDM dan lembaganya. Secara terpisah Kepala MA Al-Arif, Moh. Zahril mengemukakan, pihaknya sangat kecewa dengan laporan LSM yang menyudutkan lembaganya sebagai lembaga pendidikan fiktif, padahal lembaganya benar-benar ada, bahkan selama ini keberadaannya telah memberikan manfaat kepada masyarakat tidak mampu yang ingin menyekolahkan putra-putrinya. Menyinggung yang melatar belakangi laporan LSM ke DPRD Sumenep, Moh. Zahril mengaku, motif laporan itu hanya persoalan sentiment kepada Ketua Yasasan, mengingat ada oknum guru yang dikeluarkan pihak yayasan. ( Yasik,Esha )