Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-10-2008
  • 2806 Kali

Kepala Desa Harus Mengayomi dan Melindungi Warganya

News Room, Selasa (28/10) Dalam memimpin Desa, Kepala Desa tidak boleh menerapkan pola pikir suka atau tidak suka kepada masyarakatnya, melainkan harus bersikap arif dan bijak. Sebab, masyarakat harus mendapat pengayoman dan perlindungan yang sama, baik pendukungnya maupun bukan. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siradj, SE, MM saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Kepala Desa Terpilih Program 2008 di Pendopo Agung Sumenep, Selasa (28/10). Bupati menyatakan, wajib hukumnya bagi setiap Kepala Desa untuk membangun komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat dan stack holder. Ini bertujuan agar program pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. Kepala Desa tidak akan bisa melaksanakan kebijakan pemerintahan termasuk program desa, jika hanya berjalan sendiri atau dengan kelompoknya saja. “Sudah menjadi kewajiban Kepala Desa untuk berkomunikasi dan berkoordiansi dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian semua komponen masyarakat saling mendukung program pembangun di desa demi kepentingan masyarakat,'' tegasnya Bupati mengatakan, yang terpenting kepala desa mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan program pemerintah mulai dari pusat hingga Pemerintah Kabupaten. Bahkan juga mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan, agar pengambilan kebijakan tidak bertentangan dengan hukum yang ujung-ujungnya menimbulkan persoalan. Sementara itu, pelantikan kepala desa kali ini sebanyak 83 Kepala Desa Terpilih Program 2008 yang berasal dari 27 Kecamatan. Namun, dalam pelantikan tersebut ada sejumlah Kepala Desa terpilih yang belum dilantik, sebab masih menunggu putusan hukum, yakni Kades Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, dan Kades Desa Karang Nangka Kecamatan Raas. (Yasik, Adjie)