Sumenep-Kominfo News Room : Seperti diberitakan Harian Radar Madura Jawa Pos yang diterbitkan pada tanggal 11 Nopember 2006 dengan judul “Temukan Indikasi Penyimpangan Gerdu Taskin†dan tanggal 12 Nopember 2006 dengan judul “ Komisi D Akan Ke Kepulauanâ€, maka melalui suratnya tertanggal 13 Nopember 2006 Nomor 412.6/1008/435.206/2006, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Sumenep, Drs. H. A. Syafi’ie Untung, MM memberikan klarifikasi atas pemberitaan media tersebut. Dijelaskan, substansi dari pemberitaan tersebut cenderung mendiskriditkan Pjs. Kepala Desa Torjek Kecamatan Kangayan, Sunan. Pihaknya sebagai leading sektor sangat penyesalkan terhadap berita tersebut, karena sebelumnya Komisi D DPRD Sumenep belum pernah melakukan klarifikasi ataupun melakukan hearing. Namun ia menyambut gembira terhadap sikap Ketua Komisi D DPRD Sumenep, sebagaimana diberitakan dalam Harian Radar Madura yang diterbitkan tanggal 12 Nopember 2006 bahwa Komisi D akan meninjau langsung ke lapangan. Menangkap issue tentang adanya indikasi penyimpangan pengelolaan Program Gerdu Taskin di Desa Torjek itu, pihaknya telah dan akan melakukan langkah-langkah, seperti yang telah dilakukan pada tanggal 10 Nopember 2006 dengan memanggil Pjs Kepala Desa Torjek, Sunan untuk dilakukan klarifikasi. Menurut pengakuan Pjs Kepala Desa Torjek itu, bahwa dirinya tidak memegang uang Program Gerdu Taskin, karena uang tersebut dilakukan oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK). Sedangkan untuk proses pelaksanaan pengelolaan Program Gerdu Taskin itu secara teknis dilakukan oleh UPK, Kelompok Masyarakat Usaha Ekonomi Produktif (Pokmas UEP) dan Tim Pelaksana (Timlak). H. Syafi’ie Untung menjelaskan, berdasarkan ketentuan, UPK memang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan Program Gerdu Taskin, mengingat transfer uang itu langsung kepada UPK dan untuk anggaran Program Gerdu Taskin APBD Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2006 telah diserahkan oleh Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM pada tanggal 14 Juni 2006 di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep dalam bentuk rekening atas nama UPK sebesar Rp. 122.850.000,00. Mengenai penggunaan anggaran Program Gerdu Taskin di Desa Torjek menurut hasil pantauan Badan PMP dilapangan (sementara), karena prosesnya masih sedang berjalan, diantaranya tentang rehabilitasi rumah direncanakan sebanyak 25 rumah dan terealisasi sebanyak 16 rumah, sedangkan sisanya masih dalam proses pengerjaan. Pembuatan/perbaikan sumur direncanakan sebanyak 17 buah telah diselesaikan sebanyak 16 buah, sedangkan sebuah sumur masih dalam proses (di lokasi Torjek Atas).Sementara itu untuk usaha simpan pinjam (Pokmas UEP) direncanakan sebanyak 9 Pokmas yang masing-masing berjumlah 10 orang. H. Syafi’ie Untung menjelaskan, alokasi anggaran Program Gerdu Taskin APBD Pemerintah Propinsi Jawa Timur tahun anggran 2006 khusus Desa Torjek berjumlah sebesar Rp.130.000.000,00 yang dipergunakan untuk BOP Desa sebesar Rp. 5.500.000,00 dengan rincian, untuk biaya operasional dan papan nama UPK sebesar Rp. 4.500.000,00 dan biaya insentif UPK untuk selama 4 bulan pertama sebesar Rp. 1.000.000,00. Biaya BOP Kecamatan sebesar 1 prosen x Rp. 130.000.000,00 atau sebesar Rp.1.300.000,00. Biaya BOP Kabupaten sebesar 4,5 prosen x Rp.130.000.000,00 atau sebesar Rp. 5.850.000,00. Sedangkan untuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp.117.350.000,00 dipergunakan untuk pemberdayaan manusia 10 prosen atau sebesar Rp.11.735.000,00 dan pemberdayaan usaha 60 prosen atau sebesar Rp.70.410.000,00 dengan rincian untuk USP (Pokmas UEP) 80 prosen x Rp.70.410.000,00 atau sebesar Rp.56.328.000,00, sektor riil UPK 20 prosen x Rp.70.410.000,00 atau sebesar Rp.14.082.000,00 dan biaya pemberdayaan lingkungan 30 prosen atau sebesar Rp.35.205.000,00. Kemudian untuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) melalui sharing dana APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2006 sebesar Rp. 50.000.000,00. Adapun langkah yang dilakukan oleh pihak Badan PMP Kabupaten Sumenep, pada tanggal 14 Nopember 2006 unsur staf dari Sekretariat Tetap (Sektap) Program Gerdu Taskin melakukan uji petik dan cross check ke lokasi (Desa Torjek Kecamatan Kangayan). ( Esha )