Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-09-2006
  • 4845 Kali

KENAIKAN GAJI PNS TAK AKAN MAMPU BERANTAS KORUPSI

Sumenep-Kominfo News Room : Wacana pemberantasan korupsi di pemerintahan dengan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara berlipat-lipat, tidak akan mampu memberantas korupsi yang terus berkembang. Hal ini dikarenakan sifat dan watak manusia adalah selalu serba berkekurangan. Kepala Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Cabang Jawa Timur, Drs. Yustra Iwata Alsa dalam seminar Sosialisasi Program Anti Korupsi Peran Wartawan Dalam Upaya Memerangi Korupsi di Kantor BPKP Cabang Jatim, Selasa kemarin (12/09) mengatakan, gejala yang sering terjadi di masyarakat, jika ada informasi tentang kenaikan gaji PNS, yang selalu ditemui adalah harga kebutuhan bahan-bahan pokok naik terlebih dahulu. “Kenaikan gaji kurang memberikan pengaruh”, katanya. Tetapi pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk terus berupaya menaikkan gaji PNS, sebab saat ini fakta di lapangan gaji PNS masih dibawah gaji pegawai swasta maupun perusahaan. “Ini sangat memprihatinkan sekaligus tidak seimbang dengan beban tugas yang diemban”, katanya. Peneliti dari lembaga Pengkaji dan Peneliti Hukum Administrasi Negara (LPP-HAN) Jakarta, Himawan Estu Bagijo mengatakan, jika kenaikan gaji itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS yang gajinya dibawah standar pekerja swasta, pihaknya sangat setuju. Tetapi jika kenaikan gaji tersebut dimaksudkan untuk memberantas perilaku korupsi, maka hal itu tidak mungkin terjadi. “Sebab sifat watak manusia rata-rata selalu berkekurangan“, katanya. Pada tahun 2007 upaya percepatan pemberantasan korupsi harus tetap mengacu pada prioritas disektor yang mempunyai potensi besar untuk menyelamatkan keuangan negara, melanjutkan audit reguler atas kekayaan seluruh pejabat pemerintahan dan pejabat negara, mempercepat dan mempertegas pelaksanaan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan kualitas lembaga dan melanjutkan upaya penyempurnaan sistem pengawasan internal dan eksternal, mempercepat pelaksanaan tindak lanjut hasil-hasil pengawasan dan pemeriksaan untuk diproses secara umum. Dalam sektor kelembagaan, hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mempercepat penyediaan sarana dan prasarana peradilan dan menyempurnakan mekanisme keterbukaan dan pertanggung jawaban pada lembaga penegak hukum, misalnya Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan lembaga pemasyarakatan. Tantangan yang harus dihadapi sebelum memberantas korupsi sampai akar rumput adalah pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri yang masih terkendala, tingginya jumlah pengangguran, kemiskinan, dan rendahnya jumlah investasi non-migas. ( JNR, Esha )