Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-01-2006
  • 617 Kali

KENAIKAN GAJI PNS MENUNGGU JUKNIS DARI PUSAT

Sumenep-Infokom News Room : Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun 2006, ternyata belum menemukan titik terang. Terbukti, hingga saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat belum turun, sehingga, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak berani mencairkan kenaikan gaji tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM ketika di temui News Room di ruang kerjanya, Rabu (11/01). H. Achmad Masuni menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan kenaikan gaji PNS itu akan dikucurkan. Karena menurutnya, penunjuk teknis (juknis) kenaikan gaji dari Departemen Keuangan RI hingga kini belum turun. Namun yang pasti, H. Masuni menerangkan, pemberian kenaikan gaji bagi PNS akan dilakukan dengan sistem rapel, sesuai dengan lamanya waktu yang akan dicairkan. H. Masuni mengaku, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pusat, untuk menanyakan kapan juknis tersebut akan turun. Karena itu, pihaknya saat ini memproses kenaikan gaji PNS, karena semua pekerjaan dilakukan dengan aturan yang ada. Artinya, setiap pekerjaan harus mengacu pada mekanisme yang ditetapkan. Pihaknya berjanji akan segera mencairkan kenaikan gaji PNS tersebut, apabila juknis sudah turun, karena pihaknya tidak menginginkan kenaikan gaji PNS itu terhambat. ( Nita,Esha)