Sumenep-Kominfo News Room : Penyebab timbulnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diantaranya kemiskinan dan adanya dendam dimasa kecil. Sedangkan pengangguran dan rendahnya tingkat pendidikan serta minimnya pengetahuan, juga turut berpengaruh pada tingginya tingkat kemiskinan. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum saat memberikan sambutan di Acara Seminar Sehari Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan dan Trafficking di Pendopo Kabupaten Ponorogo, beberapa waktu lalu. H. Soekarwo mengatakan, saat ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur tengah melakukan upaya menekan bertambahnya kasus KDRT. Upaya itu dilakukan dengan cara membuat program pengentasan kemiskinan. Hal ini dikarenakan, angka kemiskinan di Jatim pada 2006 meningkat menjadi 3,3 juta Kepala Keluarga (KK). Dikatakannya, KDRT 2005 tercatat terdapat 2.211 kasus yang bersal dari 5 Polda dari 31 Polda di Indonesia. Di awal 2006 kasus-kasus seperti trafficking, KDRT dan kekerasan pada anak terus meningkat. Dicontohkannya, ditemukan kasus kekerasan pada balita berupa kekerasan fisik dan psikis hingga seksual. Pelaku kekerasan tersebut justru dilakukan orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung mereka. Ia mengungkapkan, upaya penanggulangan perlu segera direalisasikan, yakni dengan sosialisasi KDRT secara kontinue diberbagai lapisan masyarakat serta perlunya berbagai peraturan pemerintah yang harus direalisasikan sebagaimana yang diamanahkan oleh UU KDRT. Bentuk-bentuk trafficking yang sering dilakukan antara lain, kerja paksa dan eksploitasi seksual baik di luar negeri maupun di Indoonesia sendiri. selain itu menjadikan perempuan sebagai penari, penghibur dan pertukaran budaya terutama di luar negeri. Semisal, pada saat kedatangannya di luar negeri, banyak perempuan di paksa untuk bekerja di industri seksual atau pada pekerjaan dengan kondisi mirip praktek perbudakan. “Sedangkan bentuk kerja paksa pada anak-anak di Indonesia sendiri yakni memperkerjakan anak-anak di jalanan dengan menjadi pengemis dan pengamen. Trafficking juga dilakukan dengan praktek perdagangan bayi ke luar negeri dan dalam negeri�, ujarnya. Trafficking terjadi di seluruh Indonesia dengan beberapa daerah yang ditengarai sebagai pengirim, penerima dan transit. Daerah pengirim antara lain di Jawa, Lombok, Sulawesi Utara dan Lampung. Daerah penerima khusus kasus kerja seks paksa, yakni di Batam, Jakarta, Bali, Surabaya dan Papua. Sedangkan di luar negeri, yakni di Jepang, Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan. Sementara itu daerah transit berada di Jakarta, Batam, Surabaya, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Lampung. Kebanyakan daerah transit merupakan daerah-daerah yang memiliki pelabuhan, bandara, terminal transportasi darat yang besar dan daerah perbatasan internasional. “Untuk mencegah bertambahnya kasus KDRT dan Trafiking ini, kami terus soialisasi guna meningkatkan kesadaran, serta mengidentifikasi penyebab permasalahan yang timbul kemudian dicari solusinya�, tuturnya. ( Info Jatim, Esha )