News Room, Jumat ( 07/09 ) Persoalan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum benar-benar tuntas. Sejumlah calon jemaah haji masih kebingungan dengan sistem pelunasan dua gelombang yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Terkait hal tersebut, Kemenag memastikan calon jemaah haji yang belum melunasi ditahap kedua bisa berangkat pada musim haji berikutnya. “Tidak mungkin tidak berangkat,”tegas Dirjen Penyelenggara haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu di Jakarta kemarin (06/09). Anggito mengatakan, ada sedikit kesalah pahaman terkait metode pelunasan BPIH. Ada peraturan baru bahwa yang tidak melunasi BPIH pada tahap pertama tidak diberi kesempatan lagi untuk masa pelunasan kedua. Meski begitu, calon jemaah haji tersebut menjadi daftar tunggu alias waiting list tahun berikutnya. “Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pelunasan tahap kedua tidak masuk kouta tahun ini. yang benar, kursi jemaah yang tidak melunasi pada masa tahap pertama hingga 31 Agustus diisi oleh nomor urut berikutnya. Mungkin sosialisasi soal peraturan pelunasan ini kurang kepada calon jemaah haji,” katanya. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenag, Zubaidi menegaskan, tidak ada calon jemaah haji yang sudah melakukan setoran awal yang gagal berangkat atau gugur. “Setiap calon jemaah yang sudah melakukan setoran wal BPIH dan memperoleh porsi dipastikan berangkat haji sesuai dengan gilirannya. Tapi, apabila pada tahun gilirannya itu tidak melunasi BPIH sesuai dengan waktu yang ditentukan, yang bersangkutan akan diprioritaskan untuk berangkat haji pada tahun berikutnya,”jelas Zubaidi. Masa pelunasan BPIH tahap I dibuka mulai 26 Juli hingga 16 Agustus 2012 dan diperpanjang 23-31 Agustus 2012. Namun, hingga batas akhir pelunasan, 11.360 calon jemaah belum melunasi BPIH. “Perlu ditegaskan bahwa mereka tidak kehilangan hak untuk berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi pemberangkatannya ditunda.” ujar Zubaidi. Agar kuota 194 ribu terpenuhi, dibuka tahap II masa pelunasan BPIH pada 3-7 September 2012. Tahap II itu diperuntukkan calon jemaah haji yang memiliki nomor porsi urutan selanjutnya, yakni yang semestinya memperoleh giliran berangkat pada 2013. ( JP, Ingun )